5 Kabar Mitra Mbg Di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Salah satu mitra makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata tak dibayar oleh yayasan hingga terpaksa berakhir operasi. Mitra tersebut tidak dibayar oleh yayasan nyaris Rp 1 miliar.

Fakta tersebut terungkap setelah pihak mitra MBG Kalibata memutuskan untuk melaporkan SPPG Kalibata ke pihak kepolisian. Dari sana terungkap bahwa ada dugaan penggelapan biaya nan dilakukan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000.

Pihak kepolisian sekarang langsung bergerak mengusut persoalan itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun langsung menemui mitra MBG Kalibata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar mitra MBG Kalibata tetap buka dan beraksi membikin makanan untuk anak-anak sekolah.

Simak beberapa berita mengenai mitra MBG Kalibata tak dibayar nyaris Rp 1 miliar.

Tak Dibayar Rp 1 M

Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bakal beraksi lagi usai berjumpa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/librosfullgratis.com) Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bakal beraksi lagi usai berjumpa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/librosfullgratis.com)

Pihak kuasa norma mitra MBG Kalibata, Danna Harly, mengatakan pihaknya tidak dibayar oleh yayasan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000. Ia pun menjelaskan awal mula kerja sama dengan SPPG Kalibata.

Dia menyebut mitra MBG Kalibata telah mejalin kerja sama dengan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi nan terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui rupanya terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA alias SD," kata Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan nilai Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, ialah pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, kewenangan kami sebagai mitra dapur tetap dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000.

Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berbicara bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

Fakta di lapangannya, seluruh biaya operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan ahli masak. "Itu semua Ibu Ira nan membiayai," katanya.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata.

Lapor ke Polisi dan Gugat Yayasan

Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bakal beraksi lagi usai berjumpa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/librosfullgratis.com) Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata bakal beraksi lagi usai berjumpa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/librosfullgratis.com)

Tak hanya berakhir beroperasi, mitra MBG di Kalibata juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polisi sudah menerima laporan tersebut.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

"Kami selaku kuasa norma menyesalkan tindakan MBN nan tidak membayarkan sepeserpun kewenangan dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata Dana.

Selain lapor ke polisi, pihak mitra MBG di Kalibata juga bakal mengguggat pihak yayasan MBN. Dana mengatakan gugatan perdata diperlukan lantaran ada kewenangan daripada mitra MBG dalam kasus ini.

"Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan bakal kita gugat perdata juga. Karena ada kewenangan kita di situ," kata Dana.

Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut bakal menjadi dasar mengusulkan gugatan ke pengadilan.

"Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu perjanjian nan kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah nan menjadi dasar kelak kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di perjanjian statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita bakal kejar di situ," tutur Dana.

Polisi Usut Laporan

Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. (Rizky Adha Mahendra/librosfullgratis.com)

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dari mitra MBG di Kalibata. Polisi sekarang langsung bergerak mengusut setelah menerima laporan tersebut.

"Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk nan makan gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).

Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan. Namun, Nurma memastikan pihaknya bakal terus mendalami laporan itu.

"Itu sudah nan kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu nan terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami," ujar dia.

Atas perbuatannya, yayasan MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berasas UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

Bukti Kuitansi Diterima Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/librosfullgratis.com)

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima bukti-bukti mengenai dugaan penggelapan nan dilakukan yayasan MBN. Salah satunya ialah bukti kuitansi.

"Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak nan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kompol Nurma.

Ia mengatakan dalam kuitansi itu tercantum penjelasan bahwa mitra MBG Kalibata dan yayasan SPPG memang bekerja sama. Selain itu, ada nominal senilai Rp 900 juta dalam kuitansi itu.

"Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," ujar dia.

Mitra MBG Kalibata Akan Buka Lagi Usai Ketemu Kepala BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/librosfullgratis.com) Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/librosfullgratis.com)

Merespons kasus ini, Kepala BGN Dadan menemui mitra MBG Kalibata. Usai ditemui, mitra MBG itu pun bersedia untuk beraksi kembali.

"Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi nan cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beraksi kembali," kata Dana.

Danna mengatakan kliennya mau kembali membuka dapur MBG lantaran mau menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Mediasi nan sempat dilakukan sebelumnya juga menegaskan kliennya mau melanjutkan kerja sama tersebut namun dengan syarat adanya pembenahan dari pihak yayasan.

"Alasan dasar kenapa Ibu Ira mau masuk dalam program Makan Bergizi Gratis, lantaran memang dasarnya Ibu Ira mau menyukseskan program Bapak Prabowo Subianto. Dan apalagi kan saya sempat mediasi waktu itu, minggu kemarin," jelasnya.

"Saya bilang, jika misalnya memang bisa lanjut, bakal kita lanjutkan. Tapi tolong dibenahi. Dan akhirnya tadi setelah kita ketemu, dibenahi semua, besok kita sudah bisa lanjut beroperasi," tambahnya.

Danna menjelaskan biaya operasional untuk dapur tersebut nantinya dari modal kliennya juga support dari pihak BGN. Namun, teknisnya bakal dibicarakan lebih lanjut dari kliennya dan BGN.

"Jadi untuk beberapa hari ya (biaya operasionalnya) Tapi sudah dibantu juga dari pihak-pihak BGN. Mekanisme seperti apa, kelak kita tunggu. Tapi nan jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira kelak modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya bakal dibahas lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan nan dilakukan hari ini lantaran adanya kesalahpahaman antara mitra dan yayasan. Dadan meminta mitra dapur MBG tersebut untuk tidak membawa-bawa BGN dalam persoalan ini.

"Dan kami tadi mediasi di dalam, kemudian kami dengarkan masalah di antara mereka. Itu hanya masalah salah mengerti di antara mereka saja. Dan saya sudah minta kepada nan melakukan konpers untuk mengklarifikasi," ujar Dadan.

Dadan menegaskan urusan BGN dalam kasus ini sudah selesai. Dia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata untuk beraksi kembali.

"Bahwa itu masalah internal di antara mereka. Dan minta tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali," katanya.

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini