5 Pembunuhan Ngeri Di Jadebek: Mayat Dalam Koper Hingga Abg Bunuh Ayah-nenek

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Sejumlah kasus pembunuhan mengerikan terjadi di wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi sepanjang 2024. Mulai dari mayat dalam koper hingga remaja pembunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari catatan librosfullgratis.com, pembunuhan nan terjadi dilatarbelakangi dengan beragam motif. Mulai dari urusan asmara hingga pembunuhan nan tetap menjadi teka-teki. Berikut rangkumannya.

1. Remaja Bunuh Ayah-Nenek

Akhir September 2024 lalu, publik digegerkan dengan peristiwa pembunuhan dalam satu rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku, seorang remaja inisial MAS (16) membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) dengan pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan, pada 30 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Ibunda MAS nan berinisial AP (40) juga terluka setelah ditikan putranya itu.

Belum jelas apa motif pembunuhan family di Cilandak ini. Namun, dari hasil pemeriksaan polisi, MAS mengaku dirinya mendapatkan bisikan gaib.

Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, jaksaa mengembalikan berkas perkara ke interogator lantaran tetap ada beberapa nan perlu perbaikan.

"Komunikasi dengan interogator bahwa memang tahap dua belum ada dilaksanakan pada hari ini. Masih ada perbaikan sedikit berkas alias kelengkapan berkasnya," kata Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Eko Budisusanto, Senin (16/12/2024).

2. Mayat Wanita Tanpa Kepala

Warga di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dihebohkan dengan penemuan mayit wanita tanpa kepala pada Selasa, 29 Oktober 2024. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.

Belakangan, identitas korban diketahui wanita inisial SH (40). Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku berjulukan Fauzan Fahmi namalain Omey namalain Omey Al Pacino (43).

Hasil pemeriksaan, Fauzan nan juga tukang jagal ini mengaku membunuh korban lantaran sakit hati. Fauzan berkilah dirinya jengkel lantaran ucapan korban nan menghina ibu dan istrinya.

Kasus Fauzan saat ini tetap berproses di Polda Metro Jaya. Polisi telah melakukan rekonstruksi mengenai kasus ini.

Baca pembunuhan biadab lainnya di laman selanjutnya

3. Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang

Polda Metro Jaya menggelar bertemu pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi Polda Metro Jaya menggelar bertemu pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (Wildan N/librosfullgratis.com)

Kasus pembunuhan gempar lainnya nan diungkap Polda Metro Jaya pada 2024 adalam penemuan mayit wanita dalam koper. Korban berinisial RM (49) dibunuh oleh Arif Ridwan Nuwloh (29). Tak sendiri, Arif rupanya dibantu oleh adiknya, Aditya Tofiq Qurohman (21) nan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Arif membunuh RM di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif dan RM adalah rekan kerja di satu perusahaan industri makanan nan sama.

Hanya saja, Arif nan merupakan auditor itu bekerja di instansi pusat nan bertempat tinggal di Tangerang. Sedangkan RM adalah kasir di penyimpanan perusahaan nan berada di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/6). Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berasosiasi badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.

"AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan selayaknya hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Jumat (3/5).

Arif kemudian membunuh RM. Setelah itu, dia membuang jasad RM dalam koper di Cikarang, Bekasi. Arif telah diadili di kasus ini. Dia divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan sadis tersebut.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh namalain Arif bin Wawan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan nan disertai perbuatan pidana dan secara bersama-sama menyembunyikan kematian sebagaimana dalam dakwaan kesatu pengganti kedua dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun," demikian putusan pengadil seperti dilihat dari situs SIPP PN Cikarang pada Senin (30/12).

Argiyan Arbirama (20). (Devi/librosfullgratis.com)Argiyan Abhirama (20), pembunuh mahasiswi di Depok. (Devi/librosfullgratis.com)


4. Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Seorang mahasiswi berinisial KRA (20) tewas dibunuh pacarnya sendiri, Argiyan Arbirama. Korban diperkosa, kemudian dicekik hingga lemas.

Argiyan mengikat tangan dan kaki korban. Mirisnya lagi, Argiyan meninggalkan korban nan pada saat itu tetap berteriak lirih.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (18/1/2024), di rumah kontrakan Argiyan di Jalan Belacus, Gang H Daud, Sukmajaya, Kota Depok. Pembunuhan ini diawali ketika Argiyan meminta korban menjemputnya di rumah kontrakannya. Argiyan berkilah bakal membujuk korban untuk ngopi bareng.

Awalnya korban menolak, tapi Argiyan memaksanya hingga akhirnya korban datang ke kontrakan tersebut. Namun, setiba di dalam kontrakan, korban diperkosa oleh Argiyan.

Pada 9 Oktober 2024, PN Depok akhirnya menjatuhkan putusan kepada Argyan. Dia divonis balasan selama 20 tahun kurungan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Argyan Abhirama namalain Argi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan perkosaan sebagaimana dalam dakwaan campuran kumulatif kesatu pengganti kedua dan kumulatif kedua Penuntut Umum," demikian bunyi putusan Majelis Hakim PN Depok, dilansir detikJabar, Kamis (14/11/2024).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh lantaran itu dengan pidana penjara selama 20 tahun," tambah keterangan bunyi vonis tersebut.

Baca selanjutnya: bos aksesoris dibunuh istri dan anak serta calon mantu.....

5. Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi

Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya area Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam foto berpose dengan adiknya, Yudi (kanan) (dok pribadi/Yudi) Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya area Setu, Kabupaten Bekasi. (dok pribadi/Yudi)

Bos aksesori, Asep Saepudin (43), tewas dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya. Pembunuhan Asep ini terbongkar dari tagihan pinjaman online (pinjol).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan istri Asep berjulukan Juhariah (45), putri Asep berjulukan Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar Silvia, Hagistko Pramada (22), sebagai tersangka. Ketiganya bersekongkol membunuh Asep dengan motif nan berbeda.

Kematian Asep ini menimbulkan kecurigaan di keluarganya. Adik Asep berjulukan Yudi merasa kematian kakaknya itu janggal, terlebih setelah dia mendapatkan telepon dari pinjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ada telepon dari pinjol jika Mas Asep ada pinjaman. Saya bilang Mas Asep sudah meninggal, kelak saya beresin semua," kata Yudi saat ditemui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/7).

Yudi merasa heran gimana bisa Asep mengusulkan pinjaman ke pinjol, padahal sudah meninggal dunia. Dia lantas mengecek mutasi rekening milik Asep dan menemukan ada biaya masuk dari pinjol.

"Terus ditanya 'meninggal tanggal berapa?'. Saya bilang 'tanggal 27'. Dari pinjol itu bilang 'tanggal 27 itu ada pencairan dana'," ucap Yudi.

"Dari situ saya timbul kecurigaan. Saya sampai cek mutasi almarhum, rupanya ada dua transaksi duit masuk dari aplikasi pinjol, totalnya Rp 56.500.000 di tanggal 27 itu," jelasnya.

(mea/jbr)