64,5 Juta Batang Rokok Dan 12.730 Liter Miras Ilegal Diamankan Di Jateng-diy

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Sepanjang Januari hingga Juni 2025, petugas di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sukses mengamankan lebih dari 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, mengungkapkan, penindakan terhadap peralatan kena cukai terlarangan dilakukan melalui 878 operasi pengawasan di semester pertama tahun ini.

“Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA nan tidak dilekati pita cukai,” kata Imik dalam keterangannya, Senin (30/6).

Menurutnya, total nilai peralatan hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp90,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara nan sukses diselamatkan sebesar Rp57,8 miliar.

Penindakan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran peralatan terlarangan nan tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan kesehatan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini bakal terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan suasana persaingan upaya nan sehat, dan melindungi masyarakat dari akibat negatif peralatan ilegal,” ujar dia.

Di tengah angin besar PHK menjelang liburan tahun aliran baru ini, Pemerintah bersiap menggelontorkan sekitar Rp24 triliun dalam corak paket stimulus ekonomi, untuk menjaga daya beli masyarakat sepanjang Juni - Juli 2025. Namun tidak termasuk rencana disk...