ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga menerima keluhan dari pengelola kantin di sekolah-sekolah Jakarta mengenai turunnya omzet penjualan makanan usai program makan bergizi gratis (MBG) di jalankan.
"Secara tidak langsung memang kami mendengar ada keluhan dari pengelola kantin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko kepada librosfullgratis.com, Rabu (15/1/2025)
Menurut Sarjoko, keluhan dari pengelola kantin sekolah ini menjadi bahan catatan bagi pihaknya. Nantinya, keluhan mengenai menurunnya omzet tersebut bakal disampaikan Pemprov Jakarta ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Sarjoko mengatakan, bakal ada pertimbangan MBG dengan BGN nan melibatkan Pemprov. Namun, dia tak merinci kapan pertimbangan penyelenggaraan MBG itu bakal digelar.
"Hal ini tentu menjadi catatan nan nantinya bakal kita sampaikan pada pertimbangan berbareng BGN," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan kesiapannya merangkul pedagang kantin serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung program makan bergizi cuma-cuma (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan upaya mini di tengah penyelenggaraan program tersebut.
"Kantin termasuk ke dalam kriteria mitra kami," ujar Dadan, Selasa (13/1/2025), menanggapi kekhawatiran mengenai penurunan omzet pedagang kantin di Jakarta akibat program MBG.
Dadan menambahkan bahwa pihaknya terbuka bekerja sama dengan beragam pihak demi kesuksesan program nan merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, BGN sedang mempersiapkan sistem berjenjang guna meringankan beban UMKM.
"Program ini bakal dijalankan secara bertahap, dan kami sedang menyiapkan skema nan memudahkan UMKM agar bisa berpartisipasi," kata dia.
Syarat Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis BGN
Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan pentingnya kerjasama antara BGN dan beragam komponen masyarakat untuk mencapai tujuan besar tersebut. Dadan menuturkan bagi lembaga alias perseorangan nan mau berasosiasi sebagai mitra program MBG, terdapat sejumlah persyaratan nan kudu dipenuhi.
Adapun persyaratan nan dimaksud, antara lain pertama, status legal nan jelas. Mitra wajib mempunyai status norma nan sah, seperti berbadan norma alias mempunyai rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.
Kedua, komitmen berkelanjutan.Calon mitra diharapkan dapat berkontribusi secara konsisten, baik dalam corak pendanaan, support fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Ketiga, keselarasan visi dengan BGN. Pihak nan mendaftar kudu mempunyai misi nan sejalan dengan BGN, dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi nan optimal.
Keempat, letak dan golongan sasaran nan terencana. Calon mitra perlu memberikan info perincian tentang area operasi dan organisasi nan bakal menjadi penerima faedah program, seperti sekolah alias panti sosial.
Guna mempermudah calon mitra, pihaknya menginformasikan jika pendaftaran dan akses persyaratan dapat dilakukan melalui situs web resmi BGN di mitra.bgn.go.id.
“Silakan masuk menggunakan email baru nan didaftarkan melalui website kami. Di sana, semua info nan dibutuhkan bakal tersedia, termasuk pedoman teknis dan blangko pendaftaran,” papar dia.