Alasan Kpk Tak Tahan Hasto Kristiyanto Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berangkaian dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi investigasi Harun Masiku. KPK mengungkap argumen tidak menahan Hasto Kristiyanto.

"Jadi interogator menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat konvensi pers, Senin (13/1/2025).

Tessa mengungkap salah satu argumen tidak menahan Hasto ialah lantaran ada beberapa saksi nan belum menghadiri pemanggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi nan dipanggil diperkara ini belum hadir, beberapa di antaranya kerabat Saiful Bahri dan saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," ucap dia.

Kemudian, dia mengatakan KPK baru bakal menahan Hasto ketika interogator dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

"Tentunya jika interogator dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut bakal dilanjutkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi investigasi Harun Masiku. Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Hasto usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja nan ditanyakan kepada dirinya.

(maa/dhn)