ARTICLE AD BOX

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, sedari awal tak ada pelanggaran norma nan dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi dalam corak apa pun. Menurutnya, itu semata penggunaan kewenangan untuk beranggapan sebagai masyarakat.
"Sedari awal kami memandang tidak ada masalah pelanggaran norma apa pun nan dilakukan oleh Ferry Irwandi. nan dilakukan dia hanyalah mengutarakan pikiran dan pendapatnya, termasuk berperan-serta dlm kehidupan sosial politik," ujar Usman saat dihubungi, Minggu (14/9).
Karena itu, Usman mendorong agar TNI ke depan untuk tetap berada di dalam koridor tugas dan kegunaan pokoknya. Itu termasuk kepada Satuan Siber TNI agar konsentrasi memantau ancaman siber di bagian pertahanan negara.
TNI dan beragam satuannya, dinilai tak perlu repot-repot terjun dan masuk ke wilayah nan bukan tugas dan fungsinya. Percakapan aktivis alias pegiat media sosial seperti Ferry Irwandi, kata Usman, bukan tugas dan kegunaan pokok dari TNI. "Urusan keamanan dalam negeri ada di ranah tupoksi Polri. TNI tetap saja di ranah pertahanan luar negeri," pungkas Usman.
Sebelumnya, polemik antara Ferry Irwandi dan TNI disebut telah selesai. Hal itu merujuk dari unggahan Ferry di akun Instagram pribadinya nan menyebut dia telah menjalin komunikasi dengan pihak TNI.
Dari komunikasi nan dilakukan berbareng dengan Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, disadari banyak kesalahpahaman sehingga memunculkan polemik.
"Beliau meminta maaf atas situasi nan terjadi kepada saya dan nan kudu saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi nan terjadi pada tubuh TNI saat ini," demikian unggahan Ferry Irwandi. (Mir/P-2)