Anak Bunuh Ayah Dan Nenek Di Jaksel Divonis Dua Tahun Jalani Pembinaan Di Sentra Handayani

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta MAS (14), anak nan membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijatuhi pidana pembinaan direhabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

"Bahwa terhadap anak dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan anak pada Sentra Handayani selama dua tahun," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu, usai sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin (30/6/2025) dilansir Antara.

Dari putusan tersebut, pengadil berkeyakinan bahwa dakwaan telah terbukti dan MAS bersalah dengan membunuh ayah dan neneknya, sehingga menjatuhi dengan pidana.

"Dan masa tersebut dikurangi masa penangkapan dan penahanan nan telah dijalani oleh si anak," ujar Rio.

Anak bunuh ayah dan nenek itu wajib mendapatkan terapi psikologis dari psikiater alias master kejiwaan. Hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

"Lalu mengenai dengan peralatan bukti, masing-masing ada beberapa peralatan bukti nan ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan," ucapnya.

Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB nan digelar secara tertutup.

Hakim nan memimpin sidang ialah Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) ialah Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak nan berkonflik dengan norma ini bakal dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementar...