ARTICLE AD BOX
Serang -
Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi dari para pembimbing mengenai penghapusan tunjangan tambahan (tuta). Seusai audiensi, Andra menyinggung penghasilan pembimbing di Banten merupakan nan terbesar kedua setelah Jakarta.
"Hari ini saya menerima teman-teman pembimbing nan menyampaikan aspirasinya mengenai beberapa hal, salah satunya tunjangan dan hal-hal mengenai keuangan," ujar Andra seusai audiensi dengan golongan pembimbing nan melakukan demonstrasi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (3/7/2025).
Andra kemudian bertanya kepada koordinator lapangan (korlap) tindakan demonstrasi berjulukan Martin Al Kosim mengenai posisi penghasilan pembimbing di Banten secara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghasilan pembimbing Banten saat ini ada di posisi mana?" tanya Andra.
"Posisi kedua setelah Jakarta," jawab Martin.
Berdasarkan info BPKAD Banten, penghasilan pembimbing ASN di Banten golongan III kisaran Rp 11,5 juta nan terdiri dari penghasilan dan tunjangan melekat, TPP/Tukin dan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG). Kemudian untuk golongan IV berada di kisaran Rp 14,3 juta.
Andra kembali menegaskan bahwa pendapatan pembimbing di Banten merupakan nan terbesar kedua setelah Jakarta. Dia membandingkan bahwa Jakarta mempunyai APBD sekitar Rp 91 triliun, sedangkan Banten hanya sekitar Rp 11 triliun.
"Posisi kedua setelah Jakarta nan APBD-nya Rp 91 triliun, artinya kepemimpinan sebelumnya sudah memberikan perhatian nan baik kepada guru. Tinggal kita lanjutkan," ujarnya.
Andra menyebut tugas pembimbing adalah mengajar, sedangkan kesejahteraan pembimbing merupakan tanggung jawab pemerintah. Terkait penghapusan tuta, Andra Soni mengatakan perihal itu bakal dibahas lebih lanjut pada Kamis (10/7) dalam forum lanjutan.
"Ada beberapa perihal nan tadi kita temukan dalam diskusi, mengenai sumbatan-sumbatan izin nan kudu kita perjuangkan bersama-sama. Maka obrolan ini bakal kita lanjutkan pada hari Kamis," katanya.
Andra kembali menekankan pendapatan pembimbing di Provinsi Banten sudah tergolong tinggi dan dia berambisi ke depan bisa menyamai DKI Jakarta.
"Poin nan paling krusial tadi, pendapatan pembimbing di Banten itu nomor dua setelah DKI," ujar Andra.
"Ingin naik lagi? Begitu ya. Ingin sama dengan Jakarta. Ya mudah-mudahan, mari kita doakan," kelakar Andra kepada para guru.
Penjelasan Penghapusan Tuta
Sementara itu, Plh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan penghapusan tuta dilakukan lantaran adanya patokan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025. Aturan tersebut menyebut pembimbing tidak boleh lagi menerima tunjangan tambahan di luar tugas pokok dan kegunaan (tupoksi).
"Ada permendikbudristek nan menyatakan kedudukan wakil kepala sekolah dan seterusnya ke bawah itu merupakan tupoksi guru. Sehingga tidak diperkenankan lagi menerima tunjangan tambahan," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Deden, Gubernur telah menginstruksikan jajarannya mengkaji kebijakan lain guna menambah pendapatan para guru.
"Sebetulnya Pak Gubernur langsung tanggap, jika tuta tidak ada, pendapatan pembimbing bakal turun drastis," katanya.
"Itulah nan beliau tugaskan kepada kami, sejak beberapa bulan lalu, untuk memikirkan dan mencari solusi mengenai penambahan pendapatan selain tuta nan telah dihapuskan," tambahnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini