ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias berkawan disapa Ara meminta para developer untuk memberikan hasil kalkulasi dari pembangunan rumah subsidi. Namun Ketua Umum Real Esstate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa kajian dari setiap developer bakal berbeda sehingga pemerintah tidak bisa menyamaratakannya. Ada beragam aspek nan bisa menjadi pembeda.
"Ada 5 aspek pembeda dari developer, misal developer Indonesia timur, dari letak berbeda, (kedua) dari langkah pengemasan proyek, (ketiga) ada proyek nan unik rumah MBR, ada rumah mix, ini beda, (keempat) luasannya juga beda, kelima kudu diwaspadai ketika kalkulasi itu disampaikan mereka nan secara kredibilitas ngga punya passing grade nan sama," sebut Joko Suranto di instansi REI dikutip Rabu (5/2/2025).
Dibanding kudu membikin kalkulasi dari nol, developer menilai pemerintah bisa menggunakan kalkulasi dari izin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dulu, ialah tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.
"Sekarang semua dimintain, kenapa nggak percaya (hitungan) PU pemerintah? lantaran mereka punya pedoman nilai setempat menggunakan itu,"
"Himbauan kita menggunakan, hargai lembaga nan lain secara tupoksi ada disitu, hargai karya mereka nan selama ini sudah dihargai Menteri Keuangan, PU untuk jadi nilai jual FLPP, itu hasil karya SBY, Jokowi. Harusnya rumor kelanjutan menghargai dan meneruskan nan baik, bukan membikin hal-hal nan ngga pasti, ngga teratur," lanjutnya.
Sebelumnya Maruarar Sirait sudah meminta developer untuk menyerahkan info mengenai biaya pembangunan rumah subsidi.
"Saya obrolan termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP bakal secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi developer untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar nilai tanah untuk kaitan FLPP," katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan nilai rumah subsidi nan lebih tepat.
"Sehingga kita kelak pada saatnya bisa menetapkan nilai rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak perihal termasuk soal inflasi dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, berikut daftar Harga Rumah Subsidi 2024 Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.
- Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari nan sebelumnya Rp 162 juta.
- Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari nan sebelumnya Rp 177 juta.
- Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari nan sebelumnya Rp 168 juta.
- Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari nan sebelumnya Rp 181 juta.
- Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari nan sebelumnya Rp 234 juta.
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Amunisi Pengembang Sambut Kebangkitan Sektor Properti di 2025
Next Article Ramai Dikritik! Maruarar Segera Putuskan Nasib Tapera