ARTICLE AD BOX

PEMERINTAH Amerika Serikat pada Kamis (27/3) mengumumkan support baru senilai 73 juta dolar AS (sekitar Rp1,2 triliun) untuk pengungsi Rohingya, di tengah seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar organisasi internasional meningkatkan pendanaan kemanusiaan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, menyatakan melalui platform X bahwa support ini bakal disalurkan melalui Program Pangan Dunia (WFP).
"Bantuan pangan dan gizi ini bakal memberikan support nan sangat dibutuhkan bagi lebih dari satu juta orang. Sangat krusial bagi mitra internasional untuk berbagi tanggung jawab dalam menyediakan support pengamanan jiwa seperti ini," ujar Bruce.
Bangladesh saat ini menampung lebih dari 1,3 juta pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, nan melarikan diri akibat penindasan militer Myanmar pada 2017.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, Amerika Serikat merupakan penyumbang terbesar bagi pengungsi Rohingya, dengan total support nyaris 2,4 miliar dolar AS (sekitar Rp39,6 triliun) sejak 2017.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, nan baru-baru ini mengunjungi kamp pengungsi di Cox’s Bazar, menyerukan support dunia untuk memastikan pendanaan nan memadai guna mencegah penderitaan lebih lanjut.
Guterres memperingatkan bahwa tanpa biaya nan cukup, kondisi di kamp pengungsi dapat semakin memburuk, menyebabkan lebih banyak penderitaan dan apalagi kematian.
Sebelumnya, WFP mengumumkan bahwa mereka kudu memangkas support pangan bulanan bagi pengungsi Rohingya dari 12,50 dolar AS (sekitar Rp206.250) menjadi 6 dolar AS (sekitar Rp99.000) per orang mulai 1 April, selain jika biaya darurat segera tersedia.
Namun, pada Kamis malam, Komisaris Pengungsi, Bantuan, dan Repatriasi Bangladesh, Mohammed Mizanur Rahman, mengatakan kepada Anadolu bahwa WFP telah meninjau kembali keputusan tersebut.
Mengutip surat dari WFP, Rahman menyatakan bahwa lembaga tersebut telah "merevisi alokasi" menjadi 12 dolar AS per pengungsi di Cox’s Bazar dan 13 dolar AS (sekitar Rp214.500) per pengungsi di Bhashan Char.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari badan PBB mana pun mengenai revisi ini, baik di Dhaka, Jenewa, maupun New York. (Ant/P-3)