Balas Dendam, Trump Tuduh Jaksa Agung New York Lakukan Penipuan Catatan Aset

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Keuangan Perumahan Federal Amerika Serikat (AS) meminta penyelidikan pidana terhadap Jaksa Agung New York Letitia James dengan tuduhan dugaan penipuan. James dituduh melakukan pemalsuan catatan mengenai properti nan dimilikinya di Virginia dan New York.

Penyelidikan ini seakan-akan balas dendam Trump kepada James. Hubungan Trump dan James diketahui tidak baik, apalagi sejak James menggugat Trump secara perdata dengan dugaan penipuan nan menjerat Trump dan anak-anaknya pada sekitar Oktober 2023.

Sebelumnya gugatan James itu disampaikan ketika Trump sudah tidak lagi menjadi Presiden AS dan posisinya digantikan oleh Joe Biden. Trump saat itu dituduh telah meraup lebih dari USD 100 juta (Rp 1,5 triliun) dari penipuan nan dilakukan mengenai aset-aset real estate-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya, James menuntut denda setidaknya sebesar US$ 250 juta, larangan permanen terhadap Trump dan kedua putranya, Donald Trump Jr dan Eric Trump, untuk menjalankan upaya di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan perusahaannya, Trump Organization. Gugatan James ini sampai membikin Trump menghadiri sidang di Pengadilan New York.

Seakan balas dendam, sekarang saat Trump kembali menjadi orang nomor 1 di AS, Trump menggugat kembali Letitia. Trump dan sekutunya dilaporkan secara teratur menyerang James selama persidangan di New York.

Dilansir AFP, Kamis (17/4/2025), Media AS melaporkan Badan Keuangan Perumahan Federal telah meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki James, dengan tuduhan bahwa dia "telah memalsukan catatan" mengenai dengan properti nan dimilikinya di Virginia dan New York untuk mendapatkan persyaratan pinjaman nan lebih baik.

"Jaksa Agung James setiap hari konsentrasi melindungi penduduk New York, terutama lantaran pemerintahan ini menjadikan pemerintah federal sebagai senjata untuk melawan patokan norma dan Konstitusi," kata kantornya dalam sebuah pernyataan.

"Dia tidak bakal terintimidasi oleh para penindas -- tidak peduli siapa mereka," tambahnya.

Sementara itu, Badan Perumahan maupun Departemen Kehakiman tidak memberikan komentar mengenai tuduhan Trump itu. Badan Perumahan hanya menjelaskan sebagaimana pemberitaan di media.

"Berdasarkan laporan media, Ibu Letitia James telah, dalam beberapa kasus, memalsukan arsip bank dan catatan properti untuk memperoleh support dan pinjaman nan didukung pemerintah serta persyaratan pinjaman nan lebih menguntungkan," tulis badan perumahan tersebut dalam surat rujukannya, nan sebagian dimuat di media AS.

Untuk diketahui, dalam gugatan perdata James, Trump dinyatakan bertanggung jawab atas penipuan dengan berkolusi untuk mengubah kekayaan bersihnya guna memperoleh persyaratan pinjaman dan asuransi nan lebih baik. Trump dan putra-putranya diperintahkan untuk bayar USD 454 juta.

Setelah menjabat sebagai Presiden AS, Trump telah berulang kali berjanji untuk membalas dendam kepada orang-orang nan menurutnya telah melakukan salah kepadanya selama dan setelah masa kedudukan pertamanya 2017-2021.

Masa kedudukan keduanya telah menyebabkan staf FBI dan Departemen Kehakiman nan terlibat dalam kasus pidana terhadap Trump, dipecat, di antara tindakan pembalasan lainnya.

(zap/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini