ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah sigap Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum Polri. 18 oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah visitor asing saat pagelaran musik internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) nan berjalan di Jakarta, tanggal 13-15 Desember 2024.
Laporan korban menyatakan mereka dihentikan secara mendadak oleh polisi untuk diminta menjalani tes urine. Meskipun sebagian besar hasil tes urine menunjukan negatif narkoba, tetapi sebagian dari mereka tetap diminta menyerahkan uang. Hal itu diungkapkan Bamsoet usai menerima pengurus KADIN Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/20/2024).
Hadir antara lain Wakil Ketua Umum KADIN bagian Penyelenggara Acara Ria Yusnita, Ketua Komtap Pemasaran & Promosi KADIN Dewi Gontha, Wakil Ketua Komtap Standarisasi & Regulasi KADIN Devi Rahmawati, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid serta Direktur Ismaya Live/APMI David Ferdian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba, tapi kudu dilakukan secara profesional. Kami juga mengapresiasi langkah nan diambil oleh Divisi Propam Polri dalam menyikapi kasus ini. Tindakan sigap dan responsif dalam mengamankan oknum nan diduga melakukan pemerasan, menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan norma dan menciptakan lingkungan nan kondusif bagi semua pihak. Pengakuan para korban penduduk asing nan viral di media sosial menjadi titik awal bagi Polri untuk melakukan pembenahan alias perbaikan ke depan," ujar Bamsoet dalam keterangan, Minggu (22/12/2024).
Bamsoet menegaskan tindakan pemerasan merupakan pelanggaran serius nan melanggar asas profesionalisme dan integritas abdi negara penegak hukum. 18 oknum polisi nan diduga terlibat dan telah diamankan Polri, kudu ditangani secara tuntas dan ahli sesuai dengan balasan nan berlaku.
Termasuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem nan penanganan pencegahan dan penindakan atas penyalahgunaan narkoba nan tegas tanpa membikin para visitor asing alias turis terganggu lantaran adanya perilaku pemerasan tersebut.
"Tindakan Divisi Propam Polri tidak hanya sekadar menanggapi keluhan masyarakat, tetapi juga mengirimkan pesan krusial bahwa semua pelanggaran hukum, tanpa memandang kedudukan alias status, bakal ditindak sesuai ketentuan nan bertindak secara proporsional. Hal ini merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menjaga martabat lembaga kepolisian dari praktik-praktik tercela nan dapat merugikan nama baik dan kepercayaan publik," tutur Bamsoet.
Dia menuturkan, agar kejadian pemerasan tidak terulang, kerjasama antara beragam pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Pemerintah dalam perihal ini Kementerian Pariwisata, kepolisian, penyelenggara acara, dan masyarakat perlu bersinergi. Penyelenggara aktivitas kudu dilibatkan dalam perencanaan keamanan untuk memastikan bahwa prosedur penegakan norma nan ada sudah sesuai patokan dan adil.
Selain itu, penyelenggara aktivitas kudu menyediakan saluran komunikasi nan jelas dan kondusif bagi pengunjung, termasuk hotline untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan. Masyarakat juga diharapkan untuk berkedudukan aktif dalam menjaga pengawasan sosial. Kerja sama dengan lembaga-lembaga mengenai dalam pemantauan penegakan norma selama aktivitas juga kudu diperkuat.
"Penyelenggaraan pagelaran musik internasional nan bebas narkoba patut mendapatkan support penuh, sejalan dengan upaya penegakan norma nan dilakukan oleh Polri. Dengan adanya lingkungan nan aman, diharapkan para visitor dapat menikmati pagelaran musik tanpa rasa cemas terhadap penyalahgunaan narkoba maupun tindakan pidana lainnya. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan suasana nan kondusif bagi perkembangan industri imajinatif di Indonesia," tutup Bamsoet
(akd/ega)