ARTICLE AD BOX
Keputusan Febri Diansyah untuk berada dalam satu barisan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai kecaman. Kritik tajam kepada mantan Jubir KPK itu tidak terelakkan.
Febri saat ini menjadi bagian dari tim pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui berstatus terdakwa usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan investigasi oleh KPK.
Kemunculan Febri sebagai bagian pengacara Hasto pertama kali terjadi dalam konvensi pers di instansi DPP PDIP, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). Febri langsung menilai dakwaan jaksa KPK kepada Hasto dengan julukan oplosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap dan pernyataan Febri nan memihak itu lantas mengundang banyak kritik. Salah satunya datang dari mantan interogator KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi meminta KPK tidak gentar meski Febri berasosiasi sebagai tim pengacara Hasto.
"Masuknya Febri tidak bakal berpengaruh dalam perkara Hasto meski sebenarnya dia tahu kebenaran sebenarnya ketika menjadi jubir dan sekarang tiba-tiba membela, mengesampingkan kebenaran nan dulu dia tahu," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Yudi mengatakan Febri tidak mempunyai akses perincian terhadap penanganan perkara kasus Harun Masiku saat tetap menjadi jubir KPK. Pernyataan Febri nan menyebut dakwaan KPK kepada Hasto hanya oplosan, kata Yudi, tidak berasas argumen norma dan kecukupan perangkat bukti.
"Saat jadi jubir, hanya mengerti kulitnya. KPK jangan gentar," ujar Yudi.
"Misalnya mengatakan bahwa dalam dakwaan KPK seperti oplosan, padahal dia, sekali lagi, tahu bahwa pembuatan dakwaan itu berasas perangkat bukti dan peralatan bukti," sambungnya.
YLBHI Nilai Febri Diansyah Tak Beretika
Foto: Ketua YLBHI M Isnur (Annisa/librosfullgratis.com)
"Tentu kami memandang perihal nan sama ini dalam konteks conflict of interest dan kode etik sebagai advokat, tentu ini berbahaya, ini melanggar. Karena sebelumnya dia ada menjadi bagian dalam ahli bicara KPK. Tentu ini sangat tidak beretika di situ posisinya," kata Isnur saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Isnur mengatakan pilihan Febri menjadi pengacara Hasto seperti mengabaikan jejak peran Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Dia menyebut Hasto sebagai Sekjen PDIP mempunyai peran krusial dalam revisi UU KPK hingga pemilihan calon ketua KPK nan bermasalah.
"Kita bisa tahu sebenarnya kan agenda pelemahan KPK nan sangat terasa di tahun 2019 itu melibatkan Hasto sebagai sekjen partai di mana PDIP sebagai salah satu tokoh utama di DPR dalam mendorong revisi UU KPK," kata Isnur.
"Yang kemudian berakibat pada pelemahan KPK dan juga turut terlibat memilih calon-calon ketua nan bermasalah," sambungnya.
Menurut Isnur, sikap Febri nan memihak Hasto juga inkonsisten dengan pengalamannya di KPK. Febri, kata Isnur, pernah menjadi salah satu orang nan lantang menyuarakan pelemahan KPK dan sekarang justru memihak sosok nan berkedudukan dalam melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Tindakan ini tindakan nan mencoreng dari mantan ahli bicara KPK, dari orang nan pernah merasakan, berteriak secara langsung sebagai bagian dari orang alias lembaganya nan dilemahkan lembaga KPK-nya," jelas Isnur.
Novel Bilang Febri Kebangetan
Foto: Mantan interogator senior KPK, Novel Baswedan (Adrial-librosfullgratis.com)
Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru memihak tersangka korupsi.
"Kita semua sudah memandang nan berkepentingan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, nan berkepentingan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), nan merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bekerja di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Setelah memihak Sambo dan SYL, Febri sekarang menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam memihak Hasto di meja persidangan, tapi dia menilai Febri juga mau membentuk persepsi publik terhadap kasus nan menimpa Hasto.
"Sekarang nan berkepentingan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, apalagi pembelaan nan dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga mau membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri nan sekarang menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, nan berkepentingan sebagai ahli bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk nan melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari beragam cara," ujar Novel.
"Dari semua perihal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.
Eks Penyidik KPK Sindir Rekam Jejak Febri Bela Koruptor
Foto: M Praswad Nugraha (Dok.Istimewa)
"Perlu diingat bahwa nan berkepentingan mengetahui peristiwa OTT terhadap Harun Masiku nan kandas di PTIK malam itu, gimana situasi teror nan dialami tim penyelidik dan interogator KPK di lapangan, diintervensi, dan apalagi dicoba untuk dikriminalisasi dan difitnah saat sedang melaksanakan salat di masjid PTIK," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Praswad mengatakan Febri semestinya selektif dalam memilih perkara lantaran riwayatnya sebagai mantan insan KPK bakal melekat. Dia mempertanyakan integritas Febri saat menjadi pengacara Hasto nan tengah tersandung korupsi.
Praswad juga menyindir rekam jejak Febri sebagai pengacara. Dia menyindir kasus Hasto menambah daftar tersangka korupsi nan pernah dibela Febri.
"Langkah Febri Diansyah nan memilih menjadi kuasa norma Hasto Kristiyanto menambah daftar jejak Febri Diansyah dalam keberpihakannya kepada para tersangka korupsi. Setelah dirinya juga pernah berhadapan dengan KPK di pengadilan saat menjadi kuasa norma Syahrul Yasin Limpo nan berhujung dengan terbukti bersalah," jelas Praswad.
Menurut Praswad, Febri juga tidak pernah menjadi penyelidik dan interogator saat tetap bekerja di KPK. Dia percaya kehadiran Febri tidak bakal membawa untung dalam upaya pembelaan Hasto dalam melawan perangkat bukti nan telah ditemukan KPK.
Lebih lanjut Praswad menyesalkan langkah Febri dalam memihak tersangka korupsi. Praswad menilai Febri semestinya mempunyai tanggung jawab moral dalam mendukung pemberantasan korupsi sebagai mantan pegawai KPK.
"Meskipun Saudara Febri Diansyah tidak pernah menjabat interogator KPK dan tidak pernah menyusun bangunan pembuktian perkara selama bekerja di KPK, nan berkepentingan tetap mempunyai tanggungjawab moral untuk tidak menggunakan predikat mantan pegawai sebagai tiket untuk memihak koruptor demi kepentingan pribadi," tutur Praswad.
Febri Respons Kritikan
Foto: Febri Diansyah (Wisma Putra/detikJabar)
"Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman nan begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat nan saya hormati," kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Febri mengatakan perbedaan pendapat dalam memandang penanganan sebuah perkara perihal nan lumrah. Dia berambisi perbedaan pandangan itu tidak menjadi argumen untuk menghentikan hubungan pertemanan.
"Saya hanya mau sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat lantaran memandang dari perspektif pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia" katanya.
Febri mengaku bakal berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk menjadi tim advokat dari Hasto saat ini. Dia berjanji menjalankan tugas sebagai advokat sesuai aturan.
"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas pekerjaan sebagai advokat. Hal ini bakal saya jalankan selurus-lurusnya," ujar Febri.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu