Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba Di Mempawah Kalbar, 4 Kg Sabu Disita

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap laki-laki pengedar narkoba berjulukan Sukron (50) di Mempawah Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 4 kg narkoba jenis sabu disita.

"Tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berjulukan Sukron," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025)

Sukron ditangkap pada Kamis (31/7) pukul 00.50 WIB, polisi melakukan raid planning and execution di Jalan Raya Karangan Dusun Suka Maju, Mempawah Hulu, Kalbar. Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa 4 balut warna hijau di bagasi motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu tim membawa Sukron nan sudah diamankan, melakukan penggeledahan motor milik tersangka. Hasil penggeledahan di temukan peralatan bukti berupa 4 balut warna hijau tulisan premium quality logo durian di dalam tas warna hitam di dalam bagasi motor PCX miliknya," jelasnya.

Saat diinterogasi, Sukron mengaku diajak Tohir mengambil sabu di Seluas untuk dibawa ke Siantan Hilir, Pontianak Utara.

"Interogasi sementara Sukron mengaku bahwa di ajak Tohir untuk mengambil shabu di wilayah Seluas untuk dibawa ke wilayah Siantan Hilir Pontianak Utara," tuturnya.

Adapun peralatan bukti sukses diamankan ialah 4 balut warna hijau bertuliskan premium quality logo durian di dalam kantong kain putih di dalam tas warna hitam merek Carhartt diduga narkotika golongan 1 jenis sabut dengan berat seluruhnya kurang lebih 4 kg, 1 unit ponsel merk Nokia, dan 1 motor PCX plat KB-4674-SAE.

(eva/eva)