ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang laki-laki berinisial ADD ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pemerkosaan. Polisi mengungkap ADD diduga memperkosa anak tirinya sendiri nan tetap berumur 14 tahun.
"Diamankan kemarin," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Nurma mengatakan dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi beberapa kali sejak tahun 2024. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamanya (dugaan pelecehan) di rumah pas ibunya nggak ada, pada Oktober 2024. Korban cerita ke ibunya," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman. Korban sendiri mengalami trauma usai menjadi korban tindakan cabul nan dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Korban tetap trauma. nan diperiksa pelapor (ayah kandung korban), anak korban dan saksi ibu," tuturnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu