ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi mengamankan seorang oknum TNI pelaku penusukan nan melukai dua orang di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Kini oknum TNI tersebut ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk diperiksa.
Hal ini diungkapkan Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy. Ia membenarkan pelaku penusukan di Jalan Imam Bonjol No. 25, Kelurahan Purwosari, Minggu (12/1/2025) kemarin merupakan oknum personil TNI.
"Berkaitan dengan pelaku penusukan, betul pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami nan berinisial Koptu I.M," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJateng, Senin (13/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini (pelaku) sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya," sambungnya.
Ia juga membenarkan anggotanya itu melakukan penusukan di bawah pengaruh alkohol. Namun, pelaku dan korban tidak saling mengenal
Sebelumnya diberitakan, kejadian penusukan terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Penusukan itu melukai penduduk asal Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Khoirul Muslimin dan penduduk asal Kecamatan Genuk, Syarif Abdulloh.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)