Djp Beri Kabar Terbaru Soal Coretax: Masalah Login-spt Sudah Beres

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan berita terbaru dari penerapan sistem baru pajak berjulukan Coretax. Beberapa perihal nan sebelumnya menjadi persoalan, sekarang sudah teratasi.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menjelaskan perbaikan nan sudah dilakukan pada komponen pendaftaran. Antara lain kandas login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP penduduk negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan pembaruan profil Wajib Pajak termasuk perubahan info Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan tenaga kerja selain PIC.

Kemudian nan mengenai dengan Surat Pemberitahuan (SPT), seperti pembuatan tagihan pajak nan disampaikan dalam corak *.xml. Sementara itu, Document Management System nan mencakup proses penandatanganan tagihan pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.

"Sampai dengan tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak nan sudah sukses mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani tagihan pajak berjumlah 167.389," kata Dwi dalam siaran pers, Senin (13/1/2024)

Dwi menambahkan, wajib pajak nan sudah sukses membikin tagihan pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah tagihan pajak nan telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan tagihan pajak nan telah divalidasi alias disetujui sebesar 670.424.

"DJP terus melakukan perbaikan dengan angan tidak ada lagi masalah nan dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses jasa Coretax DJP," jelasnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DEN Gelar Konferensi Pers Beberkan Urgensi Implementasi Coretax

Next Article Perhatian Warga RI! Ini Saran Ditjen Pajak Agar NPWP Tak Diretas