Dpr Dorong Cukai Mbdk Diterapkan Tahun Ini, Wamenkeu Bilang Gini

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengakui penerapan cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) mulai tahun ini mengemuka saat rapat panitia kerja (panja) penerimaan di DPR hari ini, Senin (7/7/2025).

"Itu kan disediakan juga oleh panja, silahkan jika mau dilaksanakan, ini adalah opsi," kata Anggito saat ditemui di area Gedung Parlemen, Jakarta.

Namun, dia mengatakan, pemerintah tetap perlu memandang seluruh kondisi perekonomian Indonesia saat ini untuk menerapkan cukai MBDK.

Anggito pun enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penerapan peralatan kena cukai baru itu, nan sebetulnya sasaran penerimaannya sudah tercantum dalam Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN 2025, dengan nilai Rp 3,8 triliun.

"Saya no comment dulu deh, lantaran kita tetap mau lihat semuanya, dan situasinya, kelayakannya, maupun semua kemungkinan-kemungkinannya," tegas Anggito.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dalam perihal ini, Kementerian Keuangan, untuk memungut cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) tahun ini.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

"Iya batal tahun ini, tapi kan batal itu tergantung pemerintah. Kalau pemerintah sosialisasinya di tengah masyarakat, bahwa bungkusan nan mengandung 6% pemanis gitu loh, bukan nan cendol (kaki lima)," papar Fauzi.

Dia pun mendorong MBDK bakal dikenakan hanya untuk minuman bungkusan nan dijual di supermarket. Sementara itu, minuman nan dijual di kaki lima tanpa BPOM, tidak bakal dikenakan.

"Iya minuman-minuman di Alfamart, kaya Teh Botol Sosro gitu kan, Pocari Sweat gitu," ujarnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Coretax Bikin Kacau, DPR Panggil Bos Pajak Pagi Ini