Dpr Minta Sri Mulyani Jalankan Perintah Prabowo Soal Ppn 12%

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjalankan pengarahan Presiden Prabowo Subianto soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

"Mudah-mudahan kelak ada perihal nan sifatnya umum pemerintahan dan ada sebuah keputusan Perintah Presiden itu dijalankan," ujar Misbakhun saat berbincang dengan librosfullgratis.com, Senin (23/12/2024)

Sri Mulyani sudah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk seluruh peralatan dan jasa selain bahan pokok. Khusus tepung, gula dan minyakita bakal diberikan PPnDPT, sehingga masyarakat tetap dikenakan PPN 11%.

Menurut Misbakhun kebijakan nan baru saja diumumkan tersebut berbeda dengan pengarahan Presiden. Maka dari itu, Kementerian Keuangan tetap ada waktu mengubah keputusan sebelum mulai bertindak pada 1 Januari 2024.

"Tugas kami mengingatkan para pembantu presiden agar tidak berkurang satu titik pun," jelasnya.

Dalam pertemuan Presiden dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PPN 12% hanya dikenakan pada golongan peralatan mewah. Kala itu Presiden hanya menyebut jenis mobil, rumah dan tas mewah.

"Presiden sangat tahu secara mendalam kondisi masyarakat seperti apa. Presiden tau apa nan menjadi getaran hati rakyat, maka beliau mengambil keputusan nan moderat," ungkapnya.

Penurunan daya beli masyarakat, kata Misbakhun sangat jelas terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Terlihat dari jumlah simpanan, indeks kepercayaan konsumen dan konsumsi rumah tangga nan terus menurun.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda

Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?