ARTICLE AD BOX

WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) tak lagi menerima pembayaran tunai saat memungut tarif parkir di seluruh letak nan dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Menurut Wahyu, perihal itu dilakukan agar tidak kehilangan potensi retribusi parkir. Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karcis manual sudah tidak boleh. Harus pakai elektronik. Semua cashless (tanpa duit tunai) aja,” ujar Wahyu dalam keterangannya Selasa (1/7).
Selain itu, dia juga meminta Dishub DKI Jakarta menyiapkan park and ride di sejumlah titik pusat keramaian, antara lain di sekitar perkantoran, pusat perbelanjaan, juga wilayah pinggiran nan merupakan pintu masuk ke Jakarta. “Bikin titik park and ride, dan law enforcement-nya (penegakan hukum-Red) kudu jelas. Harus betul-betul tertib tanpa pandang bulu,” tekannya.
Peran masyarakat untuk pengawasan di lapangan juga diharapkan bisa membikin Dishub berbenah untuk lebih baik. Dengan begitu, Wahyu percaya tak ada lagi kehilangan potensi retribusi dari perparkiran.
"Makanya masukan dari masyarakat dan kudu kritis,” imbuh dia. “CCTV penting, monitoringnya juga kudu jelas. Supaya tertib, dan pendapatannya bertambah,”pungkasnya. (M-1)