Efisiensi Anggaran, Pegawai Ky Mulai Wfa 1 Hari Dalam Sepekan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) menerapkan metode bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) satu hari kerja dalam sepekan. Metode ini diterapkan untuk berhemat menyusul kebijakan efisiensi anggaran sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto.

Adapun WFA mulai hari Jumat (14/2/2025) ini. WFA dilakukan agar bisa berhemat daya listrik.

"Betul, ada WFA. Karena salah satu penghematan dilakukan terhadap daya listrik, maka kami kudu berhemat dengan langkah WFA satu hari kerja setiap minggunya," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dilansir Antara, Jumat (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WFA menjadi upaya lembaga pengawas pengadil itu untuk berhemat. Sebab, berasas hasil rekonstruksi ulang efisiensi anggaran, KY mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp74.700.000.000 (Rp74,7 miliar).

"(WFA) dimulai hari Jumat ini. Sampai kapan? Akan kami pertimbangan setiap bulannya," ujar Arie.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah sebelumnya menjelaskan bahwa KY mengalokasikan efisiensi anggaran sebesar Rp74,7 miliar. Efisiensi itu merupakan hasil rekonstruksi ulang dari alokasi sebelumnya Rp100 miliar.

Adapun, pagu anggaran KY tahun 2025 sejatinya adalah Rp184.526.343.000. Dengan adanya efisiensi dimaksud, pagu efektif KY tahun ini menjadi Rp109.826.343.000.

"Rincian efisiensi, antara lain, listrik, air di pusat dan daerah, sewa instansi penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, shopping BBM, operasional pimpinan, shopping jamuan, dan honor-honor," kata Siti saat rapat berbareng Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Siti, pemangkasan berakibat terhadap aspek pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Maka dari itu, KY meminta agar pagu dinaikkan menjadi Rp172.933.843.330.

Namun demikian, KY tetap memprioritaskan beberapa penyelenggaraan tugas dan kegunaan kelembagaan, termasuk di antaranya seleksi calon pengadil agung dengan alokasi biaya Rp3.527.500.000.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 nan meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke wilayah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu