ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut ketua baru KPK tidak perlu takut siapapun untuk menangkap buron Harun Masiku. Namun ketua KPK baru disarankan untuk merubah strateginya untuk mengejar Harun Masiku.
"KPK kudu mengubah strategi mereka jika mau Harun Masiku tertangkap. Cara-cara konvensional dengan memanggil saksi nan bisa berpotensi terjadinya polemik dan kegaduhan kudu ditinggalkan," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Yudi menyebut pemanggilan saksi nan berpotensi timbulkan kegaduhan, juga rawan dipersepsikan politis. Dirinya mencontohkan kegaduhan terjadi saat KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Menkumham Yasona Laoly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selain rawan dipersepsikan politisasi alias pesanan, padahal sebenarnya pencarian buronan adalah penegakan norma namun sebaiknya semaksimal mungkin dihindari," tuturnya.
Yudi menyarankan KPK melakukan pencarian Harun secara sunyi. Jika pencarian dilakukan secara sunyi, maka dirinya meyakini Harun Masiku dapat tertangkap.
"Misal dengan melakukan penggeledahan tempat diduga persembunyian alias memantau orang orang nan diduga mengenai bersembunyinya Harun Masiku serta mengawasi transaksi finansial nan diduga aliran biaya untuk membiayai persembunyian Harun Masiku," kata dia.
"Sebab jika tidak tertangkap maka selamanya bakal jadi beban KPK sehingga agak susah ketua nan baru memulihkan kepercayaan publik kepada KPK karena Harun Masiku bakal selalu menjadi batu ganjalan," tambahnya.
KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku
KPK hingga saat ini terus mencari buron kasus Harun Masiku. Terbaru, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.
Dilihat librosfullgratis.com, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi nan berbeda-beda. Ada foto nan memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.
"DPO tersebut merupakan pembaruan atas DPO nan diterbitkan awal 2020," ujar ahli bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat (6/12).
Empat foto itu ditampilkan di surat daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dalam sebaran itu, tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai dengan KTP.
(ial/azh)