Ferry Irwandi Dan Tni Saling Minta Maaf, Dpr Nilai Bijak

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Ferry Irwandi dan TNI Saling Minta Maaf, DPR Nilai Bijak CEO Malaka Project Ferry Irwandi nan dilaporkan Dansatsiber TNI ke Polda Metro Jaya.(Instagram @irwandiferry)

ANGGOTA Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyambut baik langkah perdamaian Ferry Irwandi dengan TNI. Menurutnya, upaya tenteram itu merupakan jalan terbaik untuk mengedepankan kepentingan bangsa dibanding mempertajam konflik.

"Saya menilai proses perdamaian ini adalah langkah bijak. Kita kudu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. TNI adalah lembaga negara nan kudu kita jaga kehormatannya, sementara rakyat juga berkuasa atas perlindungan norma dan rasa keadilan," ujar Hasanuddin, Minggu (14/9).

Dia menambahkan, perdamaian antara masyarakat dengan TNI kudu dijadikan momentum memperkuat komunikasi dan membangun hubungan nan lebih humanis. "TNI adalah anak kandung rakyat. Maka perdamaian ini krusial untuk mempertegas bahwa TNI tidak boleh jauh dari rakyat, justru kudu menjadi pelindung sekaligus perekat persatuan bangsa," tuturnya.

Ia berambisi ke depan tidak ada lagi gesekan serupa, baik di lapangan maupun di ruang publik. Semua pihak diminta mengutamakan perbincangan dan sistem norma jika terjadi perbedaan alias konflik.

"Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Kedepankan dialog, kedepankan hukum, dan utamakan kepentingan bangsa agar stabilitas nasional tetap terjaga," pungkasnya.

Pengumuman Ferry Irwandi

CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengumumkan selesainya bentrok dirinya dengan TNI, melalui akun IG @irwandiferry pada Sabtu (13/9). "Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman," ungkap Ferry.

Lebih lanjut dalam unggahan, Ferry menyatakan telah dihubungi via telepon oleh Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah. “Beliau minta maaf atas situasi nan terjadi kepada saya dan nan kudu saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya jua sudah meminta maaf atas situasi nan terjadi pada tubuh TNI saat ini,” jelas Ferry.

“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut norma apapun ke depannya terhadap saya,” tambah Ferry.

Sebelumnya, pada 8 September 2025, Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar TNI Juinta Omboh Sembiring mendatangi markas Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan dugaan tindak pidana Ferry Irwandi. Kemudian pada 12 September 2025, Kapuspen TNI Freddy Ardianzah mengatakan ada dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, provokasi, disinformasi serta penghasutan dari pernyataan Ferry Irwandi. (M-1)