ARTICLE AD BOX
PEMERINTAH bakal memberikan hukuman berat kepada pembimbing nan menghukum siswa duduk di lantai lantaran menunggak bayar duit SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
"Ini sedang diproses (sanskinya). Mudah-mudahan kelak bisa diinformasikan lebih lanjut," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Arifah menegaskan kasus ini menjadi peringatan untuk seluruh sekolah agar tidak melakukan perihal serupa. Sekolah kudu memberikan perhatiaan penuh kepada peserta didiknya.
"Peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan nan berpengaruh terhadap psikologis anak. Karena sebetulnya orang tuanya betul-betul tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya nan jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
Kementerian PPPA, kata Arifah telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ihwal tindak lanjut terhadap siswa terkait. Pihaknta juga telah memberikan pendampingan.
"Karena orang tuanya tidak bisa untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi," tandasnya. (P-5)