Harga Minyakita Bikin Rakyat Menjerit, Mendag Surati Ke Sri Mulyani

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Harga minyak goreng bungkusan sederhana merek Minyakita tetap belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan, banyak pengecer tetap menjual Minyakita di atas HET meskipun upaya pertimbangan dan pengawasan telah dilakukan.

"Sejak ditetapkannya HET (baru) pada pertengahan 2024, kami terus menemukan penjualan Minyakita nan melampaui nilai nan telah ditentukan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berulang kali mendorong BUMN pangan serta menghimbau produsen dan distributor," kata Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (13/1/2025).

Iqbal menilai, salah satu tantangan utama nan dihadapi BUMN pangan dalam mendistribusikan Minyakita adalah patokan wajib pungut. Untuk mengatasi halangan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada awal Januari 2025, meminta relaksasi kebijakan wajib pungut bagi BUMN pangan.

"Ini kami anggap sekiranya dapat dikabulkan oleh Kemenkeu, lantaran bakal dapat memperpendek rantai pengedaran ketika itu terjadi, semestinya itu bisa membantu lebih banyak dalam kontribusi stabilisasi nilai jual Minyakita sesuai dengan nilai satuan tertinggi," ujarnya.

Harga Minyakita di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan dipatok Rp17.000 per liter. (librosfullgratis.com/Martyasari Rizky)Foto: Harga Minyakita di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan dipatok Rp17.000 per liter. (librosfullgratis.com/Martyasari Rizky)
Harga Minyakita di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan dipatok Rp17.000 per liter. (librosfullgratis.com/Martyasari Rizky)

Kemendag terus melakukan pertimbangan serta berkoordinasi dengan beragam pihak untuk memastikan stabilisasi nilai Minyakita. Selain itu, upaya mendorong BUMN pangan dan pemasok dalam memperbaiki sistem pengedaran menjadi salah satu konsentrasi utama pemerintah dalam menjaga kesiapan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Berdasarkan info nilai di SP2KP nan dikelola Kemendag, secara nasional rata-rata nilai Minyakita di tingkat konsumen berada di nomor Rp17.300 per liter, apalagi sampai Rp 19.000 per liter. Angka itu jauh melampaui HET nan telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Tingginya nilai Minyakita di pasaran bikin pedagang nasi warteg dan nasi padang ikut menjerit. Mereka keluhkan tingginya nilai Minyakita di pasaran.

"Harga Minyakita mahal, nilai cabe mahal, apalagi nilai ikan juga mahal, tipis banget kita dapat untung," ungkap pemilik warung makan padang, Uda saat ditemui di area Mampang, Jakarta.

"Harga Minyakita per liter di pasaran udah mahal, sekitar Rp 18.000 sampai Rp 19.000. Ya mahal tapi kita kan tetap beli lantaran butuh buat masak," timpal pemilik warung tegal, Siti saat ditemui di area Mampang, Jakarta.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%

Next Article Anak Buah Tito Karnavian Beri Peringatan Keras Soal Harga Minyakita