ARTICLE AD BOX
Pemerintah Israel mengecam keras pengumuman Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney bahwa negara itu bakal mengakui negara Palestina pada September mendatang.
"Perubahan dalam posisi pemerintah Kanada saat ini adalah bingkisan bagi Hamas dan membahayakan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kerangka kerja untuk pelepasan sandera," tulis Kementerian Luar Negeri Israel dalam unggahan di media sosial X, dilansir media The Times of Israel, Kamis (31/7/2025).
Iddo Moed, Duta Besar Israel untuk Kanada, mengatakan bahwa Israel "tidak bakal tunduk pada kampanye tekanan internasional nan menyimpang terhadapnya."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bakal mengorbankan keberadaan kami dengan mengizinkan pengakuan negara jihadis di tanah leluhur kami nan mengupayakan penghancuran kami," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Mengakui negara Palestina di tengah tidak adanya pemerintahan nan bertanggung jawab, lembaga nan berfungsi, alias kepemimpinan nan baik, berfaedah memberi penghargaan dan melegitimasi kebiadaban Hamas nan mengerikan," lanjut Moed. "Ini menghukum penduduk Israel dan Palestina nan menjadi korban Hamas, dan membenarkan Hamas," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut pengumuman Carney tersebut. Dalam panggilan telepon dengan Carney, menurut instansi buletin resmi Palestina, WAFA, nan mengutip Abbas, pemimpin Palestina tersebut mengatakan langkah itu bakal "meningkatkan perdamaian, stabilitas, dan keamanan di wilayah tersebut."
Pengumuman Carney ini disampaikan setelah deklarasi serupa oleh sesama negara G7, Prancis dan Inggris, seiring meningkatnya kemarahan di antara sekutu-sekutu Israel atas situasi kemanusiaan di Gaza.
Carney mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga angan solusi dua negara bagi bentrok Israel-Palestina, tujuan lama Kanada nan "terkikis di depan mata kita."
"Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025," kata Carney, dilansir instansi buletin AFP, Kamis (31/7/2025).
Hal ini menjadikan Kanada negara ketiga, setelah pengumuman terbaru oleh Prancis dan Inggris, nan bakal mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang.
(ita/ita)