Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut Pt Taspen Antonius Kosasih Ditahan Kpk

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

PT Taspen diduga melakukan investasi bodong dengan melalukan pembelian Sukuk Ijarah PT TSP Food senilai Rp200 miliar di tahun 2016. Padahal PT TSP Food pada saat itu dalam kondisi Non-investment Grade alias tidak layak investasi dan beresiko tinggi lantaran terancam bakal pailit pada 2018.

Proses konkalikong pun terjadi dimana Kosasih membikin skema gimana caranya menyelamatkan PT TSP Food dengan mengarahkan konversi Sukuk menjadi reksa biaya RD I-Next G2 nan dikelola PT IIM.

Di Tahun 2019 PT Taspen kukuh mengucurkan biaya Rp1 triliun dalam reksa biaya RD I-Next G2 untuk PT TSP Food nan dalam kondisi tidak layak diperjualbelikan dan menjual di bawah nilai perolehan.

Akibat dari investasi bodong ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp191 miliar ditambah dengan kembang besarnya Rp28,7 miliar. Sementara itu sejumlah pihak juga diuntungkan dari investasi bodong itu diantaranya

a. PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar

b. PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar

c. PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta

d. PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 juta

e. Pihak-pihak lain nan terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com