Kasus Pengadaan Mesin Edc Di Bank Pemerintah, Kpk Cegah 13 Orang Ke Luar Negeri

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang untuk berjalan ke luar negeri mengenai dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic info capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020—2024.

"Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa pencekalan terhadap 13 orang tersebut baru aktif sejak 27 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa pencekalan dilakukan KPK untuk memastikan investigasi kasus tersebut dapat melangkah efektif.

Ketika ditanya mengenai identitas alias inisial dari 13 orang tersebut, Budi mengaku KPK saat ini belum dapat memberitahukan perihal tersebut.