Kemenag Sebut Tren Gagal Berangkat Ibadah Haji Mencapai 800 Sampai 1.200 Orang

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Kemenag Sebut Tren Gagal Berangkat Ibadah Haji Mencapai 800 sampai 1.200 Orang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tren jemaah calon haji nan kandas alias membatalkan keberangkatannya ibadah haji mencapai 800 hingga 1.200 orang. Untuk itu, langkah mitigasi diperlukan seperti perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Tren membatalkan diri alias tren kandas berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi nan belum mempunyai persediaan nan cukup alias terlalu pas-pasan ini kudu diantisipasi jika pada saat penyelenggaraan operasional keberangkatan ada nan mengundurkan diri, ada nan menggantikan," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat berbareng Komisi VIII DPR RI, Senin (28/4).

Adapun saat ini perpanjangan pelunasan Bipih telah dilakukan untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten, hingga 2 Mei 2025. Hal ini merupakan langkah antisipasi dari Kemenag terhadap kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Ada beberapa provinsi nan mungkin bakal melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jemaah nan membatalkan diri," jelasnya.

Perlu diketahui, sampai dengan 27 April 2025, telah terdapat sebanyak 212.733 calon jemaah haji reguler nan melunasi Bipih nan terdiri atas 184.029 orang berkuasa lunas nan telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Indonesia pada tahun ini mendapatkan sebanyak 221.000 kuota haji nan terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler nan berkuasa lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji wilayah (PHD). (H-3)