ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom buka bunyi bicara soal wacana legalisasi ganja. Menurut dia, bukan kewenangan BNN untuk mengesahkan ganja, apalagi jika wacana tersebut hanya berasas testimoni pribadi tanpa kajian ilmiah.
"Legalisasi ganja, ya saya tidak punya otoritas sendiri ya, itu bukan otoritas BNN. Karena pertanyaan-pertanyaan moralnya bakal muncul dari situ. Apa tujuan legalisasi? Apakah tujuan ekonomi kah? Atau tujuan kesehatan kah?" kata Marthinus di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/7/2025).
"Kalau tujuan ekonomi, sebesar apa akibat ekonomi terhadap legalisasi? Kalau tujuan kesehatan, berapa banyak nan dibutuhkan dan jenis penyakit apa saja? Itu kan perlu penelitian," sambung dia.
Dia menegaskan, untuk menjadikan ganja sebagai pengobatan, diperlukan penelitian nan mendalam, bukan sekadar opini.
"Kita tidak boleh berdiri di atas mitos-mitos, di atas kesaksian seorang saksi, saksi nan mengatakan bahwa saya sembuh ini lantaran saya menggunakan ganja. Itu kan tidak metodologis. Harus melakukan pendekatan-pendekatan empiris dengan saintifik untuk membuktikan betul bahwa menggunakan ganja mengobati ini," ujar dia.
"Lalu kemudian ada konsensus-konsensus dari beberapa teori, beberapa peneliti. Baru kita mengatakan bahwa oke, ganja bisa digunakan untuk pengobatan. Dan itu bukan otoritas saya, itu otoritas para dokter, kementerian kesehatan," timpalnya lagi.