Kki : Str Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Di Garut Bisa Dicabut Permanen

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
 STR Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Garut bisa Dicabut Permanen ilustrasi(freepik)

KETUA Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Arianti Anaya, mengungkapkan  pihaknya menerima laporan pelecehan seksual oleh seorang master ahli kandungan di Garut. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. STR pelaku telah dinonaktifkan sementara menunggu proses norma lebih lanjut.

Pelaku saat ini tetap menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI bakal mencabut STR nan berkepentingan secara permanen.

Arianti menyayangkan terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual dan menegaskan pentingnya pengawasan berkepanjangan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Inilah proses nan saat ini sedang dilakukan, tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya dua kasus ini nan berdekatan. Tetapi intinya pengawasan, itu memang kudu terus kita lakukan tentu ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata Arianti, Minggu (20/4).

Selain pengawasan internal, KKI juga mendorong masyarakat, baik pasien maupun family pasien, untuk berani melaporkan segala corak tindakan pelecehan alias pelanggaran etik oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan.

"Setiap laporan nan masuk bakal ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh MDP. Jika ditemukan unsur pidana, laporan bakal diteruskan kepada abdi negara penegak hukum," ujarnya.

“Kita tidak ada nan berambisi kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini, dan tenaga medis maupun tenaga kesehatan nan melakukan tindakan cabul kudu disanksi,” pungkasnya. (Iam)
Published By Indriyani Astuti (20/4/2025, 16.59.01)