Komitmen Berantas Judol, Kapolri Ungkap 1.492 Tersangka Ditangkap

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Komitmen Berantas Judol, Kapolri Ungkap 1.492 Tersangka Ditangkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Antara)

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas pertaruhan daring nan meresahkan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan gencar mengungkap kasus dan menetapkan tersangka.

"Polri melakukan penegakan norma terhadap 1.297 perkara nan melibatkan 1.492 tersangka," kata Kapolri dalam petunjuk apel HUT ke-79 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Barang Bukti?

Selain itu, Listyo menyebut Polri juga menyita peralatan bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengusulkan pemblokiran 186.713 situs gambling online.

"Serta memproses 13 perkara TPPU dengan aset senilai Rp1,8 triliun," ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Ruang Siber?

Listyo melanjutkan, dalam menghadapi perkembangan tantangan kejahatan dan menjamin keamanan ruang siber, Polri telah mengembangkan struktur organisasi Direktorat Reserse Siber di delapan polda. 

Selain itu, Polri juga membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara.

"Yang diharapkan bisa mengoptimalkan pendapatan dan mencegah kebocoran finansial negara," pungkasnya. (Yon/P-3)