Kompolnas Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Dwp: Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak mengikuti sidang kode etik nan digelar Divisi Propam Polri mengenai dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran. Hasilnya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat.

"Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk kepala narkoba terus kanitnya juga di PTDH," ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam pesan suara, Rabu (1/1/2025).

Sementara itu, polisi dengan kedudukan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya bakal dilanjutkan besok (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang tersebut nan di PTDH mengusulkan banding," jelasnya.

8 Polisi Dipatsus

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, 18 polisi tersebut dimasukkan ke tempat unik (patsus).

"Jadi ada terdapat 18 orang, tetap tetap jumlahnya sama nan sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12).

"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan unik nan ditempatkan di Divpropam Mabes," lanjut Karim.

Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan tetap bakal melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik.

(isa/imk)