ARTICLE AD BOX

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra menyoroti Komisi I DPR nan diam-diam rapat panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat berbareng pemerintah tersebut dilaksanakan di salah satu hotel bintang lima di area Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Paradoksnya gitu ya, personil DPR kita malah kemudian menggunakan akomodasi mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang gitu ya," kata Dimas saat dihubungi, Jumat (14/3).
Dimas mengatakan saat ini pemerintah sejatinya tengah melakukan efisiensi. Selain itu, perekonomian negara juga tengah diuji.
Dia mencontohkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta APBN nan defisit. Namun, DPR justru menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit nyaris kurang lebih tiga sekian triliun gitu ya, di APBN, nan menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis nan terjadi," ujar dia.
Dimas mencurigai para legislator menggelar rapat diam-diam itu untuk mencegah terendus masyarakat. Publik juga susah menjangkau isi pembahasan nan bergulir.
"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja nan dilakukan gitu ya, lantaran sifatnya tertutup gitu kan. Padahal masyarakat juga berkuasa tahu apa nan dibahas gitu kan," ujar dia.
Komisi I DPR diam-diam rapat panja Revisi UU tentang TNI. Rapat berbareng pemerintah tersebut dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Dikutip Metrotvnews.com, susunan aktivitas rapat tu berjudul konsinyering rapat panja Revisi UU TNI itu. Kegiatan tercatat digelar pada 14-16 Maret 2025.
Rapat pada 14 Maret tercatat mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian, pada 15 Maret dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan, pada 16 Maret agenda tercatat hanya check out.
Komisi I DPR membenarkan bakal menggelar rapat panitia kerja (panja) mengenai revisi UU TNI. Namun, letak rapat tidak di DPR.
"Benar (rapat panja), lenyap (salat) Jumat," kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3)
Sementara itu, Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja bakal membahas teknis soal perubahan beleid tersebut. Termasuk soal muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di kedudukan sipil.
"Jadi jika bicara detil teknis kudu di panja, jika di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap kudu dilakukan dalam negara demokrasi," ujar Utut. (P-4)