ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian keahlian Polri dalam penanganan Pemilu 2024. KPK berambisi dapat lebih bersinergi dengan Polri dalam penindakan dan penanganan kasus korupsi.
"Dalam melaksanakan tugasnya KPK selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, bersinergi dengan baik, dengan Bareskrim, khususnya kami kedeputian koordinasi dan supervisi dengan Dittpidkor Bareskrim Polri," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam aktivitas Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Terlebih, Didik menyebut saat ini telah dibentuknya Kortas Tipikor Polri. Dia berambisi adanya pengembangan tugas dan kegunaan nan seri antara Kortas Tipikor dengan Deputi Korsup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian pengembangan tugas tersebut tentunya perlu dikembangkan juga kerjasamanya nan selama ini hanya dengan kedeputian koordinasi dan supervisi di KPK ini, dalam melaksanakan tugasnya sesuai Pasal 6 diemban oleh 5 kedeputian," ucap Didik.
"Tentunya ke depan kami berambisi untuk lebih bersinergi dan lebih optimal lagi keahlian antara kami KPK ini dengan Polri khususnya Kortas Tipikor," sambungnya.
Didik mengatakan saat ini juga telah dibuat draf MoU antara Polri dan KPK. Dia pun berambisi draf MoU itu dapat lebih didetailkan kembali.
"Yang di MoU tersebut juga mencakup tugas Kortas nan baru ialah pencegahan dan termasuk pengamanan aset," ujar Didik.
"Berkenaan dengan langkah pencegahan, kemudian mengenai aset recovery dan sebagainya, tentunya ke depan kita kudu lebih meningkatkan lagi keahlian kita, sinergis kita," imbuhnya.
(amw/fas)