ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PDIP mempertanyakan KPK nan membawa koper usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski hanya menyita flashdisk dan buku. KPK mengatakan peralatan nan disita usai penggeledahan disimpan dalam koper agar aman.
"Ini kenapa nan diambil hanya peralatan nan misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. nan kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat nan menurut kami itu aman, kita menempatkan barang," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam.
Asep mengatakan koper merupakan tempat penyimpangan nan aman. Dia mengatakan tidak mungkin interogator membawa peralatan sitaan dengan plastik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyimpan barang-barang nan disita itu pada tempat alias tempat penyimpanan nan aman. nan kita bawa tempat penyimpanan nan kondusif itu adalah koper," kata dia.
"Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan kelak rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. nan paling cocok nan digunakan untuk membawa ya koper seperti itu," tambahnya.
Dalam kesempatan nan sama, Jubir KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa interogator dalam melakukan penggeledahan membawa perlengkapan. Dia mengatakan perlengkapan itu disimpan di dalam koper.
"Sedikit saya tambahkan pertanyaan, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik, khususnya penggeledahan ya, interogator juga membawa perlengkapan. Mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. PDIP menyebut tidak ada bukti nan signifikan mengenai dengan perkara ditemukan interogator KPK dari penggeledahan tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan nan mengenai dengan perkara," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (8/1).
Penggeledahan dua rumah Hasto itu dilakukan pada Selasa (7/1). Ronny mengatakan tim interogator KPK hanya menyita satu USB dan catatan milik staf Hasto berjulukan Kusnadi dari penggeledahan di rumah Bekasi.
"Pada penggeledahan di Bekasi peralatan nan disita adalah satu USB dan satu kitab catatan milik Kusnadi," jelas Ronny.
PDIP juga mempertanyakan isi koper nan dibawa interogator KPK usai menggeledah dua rumah Hasto. Menurut Ronny, peralatan bukti nan minim ditemukan interogator di letak tidak selaras jika ditempatkan dalam koper besar tersebut.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper nan dibawa oleh interogator KPK dari rumah pengguna kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya alias kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu kitab catatan mini dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa mempunyai alias menggunakan USB nan disita oleh KPK tersebut," tutur Ronny.
(ial/lir)