ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK tengah mengusut perkara mengenai dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. KPK memanggil 7 orang saksi mengenai kasus tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK mengenai pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 - 2019," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Namun belum dirincikan Budi materi apa nan bakal digali dalam pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," ujarnya.
Berikut para saksi nan dipanggil KPK
1. Mokh Sukiman PPK / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan
2. Ahmad Abdillah Direktur PT Aagung Pradana Putra
3. Herman Dwi Haryanto General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019
4. Muhammad Yanuar Marzuki Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute
5. Naila Maharlika Kepala Sub Bagian Keuangan
6. Heri Pranoto Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. Laili Indayati Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Lamongan
Adapun kemarin, Senin (7/6) KPK juga telah memeriksa 5 orang saksi mengenai kasus ini. Mereka didalami soal peran dan pengetahuannya mengenai pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut.
"Didalami mengenai dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Budi, Selasa (8/7).
KPK memang tengah melakukan investigasi mengenai kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus nan tengah diusut mengenai pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah wilayah di sana, pemkab berfaedah ya," kata Asep Guntur pada Jumat (15/9/2023).
Asep mengatakan proyek nan diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan finansial negara.
"Kalau tidak salah ini nan menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain nan diduga berangkaian dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.
(ial/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini