Kpk Panggil Eks Penyidik Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi nan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Salah satu nan dipanggil adalah eks terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB).

"Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

"SB Wiraswasta-Anggota Kader PDI Perjuangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni:

- Mantan Penyidik KPK nan menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS)

- Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019, A Bagus Makkawaru (ABM)

- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Mariyanto (AM)

Tessa belum menjelaskan perincian apa saja nan hendak ditanyakan kepada para saksi. Saeful sendiri berkedudukan sebagai perantara dalam kasus suap dari Harun Masiku ke Wahyu Setiawan nan menjabat Komisioner KPU RI saat suap terjadi.

Saeful telah dihukum 1 tahun 8 bulan penjara. Dia telah bebas.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi personil DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg nan harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga sekarang Harun Masiku tetap jadi buron.

(ial/haf)