ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna mengatakan Ridwan Mansyur telah mengusulkan izin kepada MKMK untuk datang sebagai saksi di KPK hari ini. Palguna mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
"Beliau (Pak Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Palguna mengatakan permintaan keterangan tersebut tidak diagendakan secara mendadak. Permintaan keterangan itu telah lama diminta KPK. Namun, kata dia, agenda sidang di MK tetap begitu padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik memberikan keleluasaan waktu kepada beliau (Pak Ridwan) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hari ini lantaran kebetulan Panel II tidak ada sidang," ujarnya.
Diketahui, Ridwan Mansyur merupakan personil majelis pengadil panel 2 di sidang perselisihan hasil pilkada 2024. Sementara itu, panel 2 tidak menggelar sidang perkara perselisihan hasil pilkada hari ini.
"Hari ini lantaran kebetulan panel 2 tidak ada sidang (sebab pemeriksaan pembukaan untuk panel 2 sudah selesai), maka digunakanlah waktu kosong ini untuk memberikan keterangan itu," ujarnya.
"Sikap MKMK tentu saja mendorong beliau untuk memberikan keterangan untuk membantu interogator KPK menyelesaikan tugasnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa KPK hari ini. Ridwan selesai diperiksa pada pukul 13.11 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja putih.
"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan singkat.
Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun dia tak menjelaskan diperiksa mengenai kasus apa.
"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," katanya.
Mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hasbi juga telah menerima vonis enam tahun penjara di kasus suap.
Selain kasus suap, Hasbi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Kasus itu tetap dalam tahap investigasi di KPK.
(amw/ygs)