Kpk Ungkap 11.114 Pejabat Negara Masih Belum Lapor Lhkpn

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK mengungkap perkembangan info laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari para pejabat wajib lapor. KPK menyebut sampai saat ini tetap ada 11.114 penyelenggara negara nan belum melaporkan LHKPN.

"Tentang LHKPN, jadi sampai dengan hari ini KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga tetap ada 11.114 penyelenggara negara nan belum menyampaikan LHKPN-nya. Atau tingkat kepatuhannya mencapai 97,33 persen," kata ahli bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Budi juga menjelaskan, dari sejumlah pejabat nan sudah lapor, ada sebanyak 362.882 telah terverifikasi lengkap. Sementara sebanyak 41.879 terverifikasi belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas nan belum komplit mengenai dengan surat kuasa," terang Budi.

Dia mengatakan, KPK telah memfasilitasi adanya e-matre dalam penyampaian surat kuasa. Hal ini, kata dia, tentu menjadi kemudahan bagi para wajib lapor untuk pemenuhan surat kuasa tersebut.

"Sehingga dengan pemenuhan surat kuasa LHKPN nan disampaikan kemudian bisa dinyatakan lengkap. Sehingga dari prosentase kepatuhan alias kelengkapan tersebut tercatat 87,26 persen," imbuhnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini