Kpk Yakin Hasto Tak Akan Rintangi Penyidikan Pascakalah Praperadilan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
KPK Yakin Hasto tak bakal Rintangi Penyidikan Paskakalah Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bakal merintangi investigasi pascakalah praperadilan. Sebab, perlawanan darinya tetap sesuai dengan patokan nan berlaku.

“Bahwa nan berkepentingan bakal menjalani prosesnya tanpa melakukan tindakan-tindakan nan dapat mengganggu jalannya investigasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/2).

Tessa mengatakan, pihaknya sudah mempelajari langkah Hasto melawan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR, dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, perlawanan berupa laporan di Dewas KPK dan gugatan perdata.

“Bahkan nan terakhir jika saya tidak salah ada gugatan kepada interogator nan menangani perkara tersebut,” ucap Tessa.

KPK menyebut semua perlawanan Hasto sudah diantisipasi. Lembaga Antirasuah percaya tidak bakal kalah dalam gugatan apapun, karena, penetapan tersangka mengikuti patokan nan berlaku.

“KPK bakal terus menghadapi lantaran itu dilakukan secara konstitusional oleh tersangka HK,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya biaya Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan duit nan dibungkus sampulsurat warna cokelat, nan dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, duit dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW personil DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, nan Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah nan juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/I-2)