Kpu: 21 Provinsi Dan 275 Kabupaten/kota Tetapkan Paslon Terpilih Besok

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPU RI mencatat terdapat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyatakan wilayah tidak bentrok di MK dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

"Berdasarkan info BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

"Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif mengatakan KPU telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Total terdapat 310 permohonan nan diregistrasi oleh MK.

"Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur nan tersebar di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota nan tersebar di 233 Kabupaten/Kota," ujarnya.

Diketahui, sidang MK dengan agenda pemeriksaan pembukaan digelar mulai 8-16 Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada 2024. MK menargetkan putusan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.

"Dijadwal di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK bakal memutuskan perkara alias sengketa persidangan nan hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret," kata Kabiro Humas dan Protokol MK Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Dia mengatakan MK sudah melakukan persiapan matang sebelum sidang dimulai. Dia berambisi proses persidangan melangkah lancar.

"Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan nan sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua," ujarnya.

(amw/maa)