ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengaku heran lantaran iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dibayarkan Pemprov DKI Jakarta lantaran menjadi peserta penerima support iuran (PBI). Oman menilai harusnya Harvey Moies bayar sendiri.
"Heran juga, masa sekelas pengusaha, BPJS-nya dibayari Pemprov. Seharusnya bayar sendiri," kata Oman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Oman menyoroti support nan tidak tepat sasaran atas pemberian support iuran BPJS untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dia menekankan hanya penduduk nan memerlukan nan menjadi penerima support iuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuannya jadi tidak tepat sasaran, kudu ada pengesahan menyeluruh terhadap info penerima PBI, hanya masyarakat dengan kriteria memerlukan saja nan harusnya dapat," kata dia.
Oman mendesak agar Pemprov Jakarta segera melakukan pengesahan ulang info penerima support BPJS Kesehatan. Dia meminta agar dilakukan penghapusan terhadap penduduk nan tidak layak menjadi penerima support iuran.
"Saya mendukung dan mendesak agar segera pengesahan dan cleansing info penerima PBI," pungkasnya.
Oman Rohman Rakinda (dok. Pribadi)
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI F-PKS, Abdul Aziz, mengatakan info BPJS kesehatan kudu akuntabel. Dia meminta agar Pemprov Jakarta segera memperbaiki info BPJS.
"Data BPJS kudu akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Kami berambisi Pemda DKI dapat segera menindaklanjuti temuan ini sebagai pemicu untuk melakukan audit seluruh info PBI," kata Aziz dihubungi terpisah.
Aziz meminta agar orang nan bisa menerima BPJS Kesehatan ini agar dihapuskan dari daftar. Dia mengatakan support iuran BPJS kudu diberikan kepada nan membutuhkan.
"Data nan seperti ini kudu segera dibersihkan dari PBI agar PBI dapat dimanfaatkan oleh orang-orang nan betul-betul membutuhkan," tutur dia.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
BPJS Harvey Moeis Dibayarin Pemprov Jakarta
Diketahui Harvey Moeis, beserta istrinya Sandra Dewi rupanya terdaftar sebagai peserta penerima support iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan iuran Harvey-Sandra semestinya mandiri.
"Ini nan sedang kita follow up (apakah setelah pergub direvisi nama bakal lenyap dari daftar BPJS). Logikanya adalah jika untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi alias katakanlah nan penduduk nan seperti itu, masuknya bukan kepada JKN nan dibiayai PBI. Tapi itu adalah nan mandiri, harusnya itu adalah nan mandiri," kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/12).
Karena itu, Pemprov saat ini juga tengah menggiatkan sosialisasi mengenai info JKN mandiri. Pemprov juga mengupayakan penduduk nan bisa untuk mendaftar BPJS mandiri.
"Oleh lantaran itulah kemudian nan perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi mengenai ada namanya di JKN mandiri. Bahwasanya memang tidak semua penduduk itu berkuasa seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang nan bisa adalah dengan biaya nan berdikari tadi itu, kita bakal sosialisasikan, tapi kelak juga kita seiring kita regulasinya kita tata," jelasnya.
(lir/jbr)