Legislator Ungkap Ada Wni Di Myanmar Ditahan Tuduhan Danai Pemberontak

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengadu ke Menteri Luar Negeri RI Sugiono tentang penduduk negara Indonesia (WNI) nan ditahan di Myanmar lantaran diduga mendanai pemberontakan. Abraham meminta Menlu untuk menindaklanjuti info tersebut.

Hal itu disampaikan Abraham saat Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu, Senin (30/6/2025). Abraham mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI Kemlu) Judha Nugraha.

"Terkait dengan penduduk negara kita di Myanmar, ada satu penduduk negara kita di Myanmar nan ditahan oleh pemerintahan Myanmar. Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Judha PWNI, dia ditahan lantaran mengenai dengan imigrasi," ujar Abraham dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pihak nan ditahan merupakan anak muda berumur 33 tahun. Abraham mengatakan WNI itu merupakan selebgram nan senang buat konten.

"Nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun di deportasi, lantaran dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak, umurnya seumuran saya 33 (tahun) tetap muda," ujar Abraham.

"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia Pak Menteri," tambahnya.

Kata Kemlu

Dalam rapat nan sama, Menlu Sugiono menekankan setiap WNI nan berada di luar negeri selalu dilakukan pendataan.

Dalam momen itu, Direktur PWNI Judha, menyebut WNI nan terancam meninggal di luar negeri bakal diberi pendampingan. Ia menyebut ada 157 WNI nan terancam meninggal di luar negeri, tetapi tak ada info dari Myanmar di sana.

"Informasi mengenai penanganan kasus balasan meninggal info terakhir Kementerian Luar Negeri betul ada 157 penduduk negara Indonesia nan saat ini on going terancam balasan mati, baik nan sifatnya tetap di dalam proses litigasi maupun nan sudah berstatus norma tetap alias inkrah," ujar Judha.

"Dari info tersebut dapat kami sampaikan bahwa sebarannya 147 ada di Malaysia, 3 ada di Uni Emirat Arab, 2 ada di Saudi Arabia salah satunya nan tadi dijelaskan oleh Bapak Menlu, Laos 4, Vietnam 1," sambungnya.

Ia menyebut kebanyakan WNI nan terancam balasan meninggal di luar lantaran kasus peredaran narkotika. Ia menyebut setiap WNI dalam kasus itu bakal diberi pendampingan.

"Dari total 157 tersebut jenis kasusnya 111 di antaranya adalah kasus peredaran narkotika 46 kasus pembunuhan. Kita memastikan bahwa setiap penduduk negara Indonesia nan terancam balasan mati, maka perwakilan RI bakal memberikan pendampingan hukum," imbuhnya.

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini