ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Saya tetap ingat betul bagaimana, beberapa tahun lalu, langit Sumatera dan Kalimantan berubah kelabu oleh asap pekat akibat kebakaran rimba dan lahan. Udara menjadi sesak. Anak-anak terpaksa belajar dari rumah lantaran udara pada tingkat berbahaya.
Kabut asap pekat juga melumpuhkan operasional bandara, aktivitas ekonomi terganggu, dan dampaknya tak hanya dirasakan di Indonesia, tetapi juga negara tetangga. Ini menjadi pukulan telak bagi kita, rimba nan semestinya menjaga napas justru menjadi sumber sesak.
Namun kini, kita memandang perubahan nan sangat membanggakan. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia mencatatkan penurunan besar area luas lahan terbakar. Karhutla pada tahun 2024 menunjukkan penurunan nan signifikan. Akumulasi luas kebakaran rimba dan lahan pada periode tahun 2024 tercatat mengalami penurunan sebesar ±784.387,86 ha (68%) dibandingkan dengan tahun 2023. Lebih mengesankan lagi, dibandingkan dengan tahun 2019, luas karhutla 2024 turun hingga ±1.272.452,52 ha (77%). Padahal, saat itu bumi sedang menghadapi kejadian El Nino, nan secara historis selalu menyebabkan lonjakan karhutla di tanah air. Artinya, meski El Nino kembali terjadi, kita sukses mengendalikan dampaknya secara signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ini keberuntungan semata? tentu tidak. Ini adalah buah dari kerja keras, kerja kolaboratif, dan reformasi dalam tata kelola rimba kita. Tren karhutla terus menurun sebagi hasil dari kerja panjang dan kerjasama banyak pihak. Namun, kami perlu mengatakan ini dengan tegas: jangan dulu berpuas diri. Tahun 2025 bisa menjadi ujian besar bagi konsistensi kita dan menjadi ujian besar bagi tata kelola rimba kita.
Tiga Pilar Pengelolaan Karhutla
Keberhasilan menurunkan tren karhutla merupakan hasil dari perbaikan menyeluruh dalam tata kelola rimba (forest governance). Konsep ini menekankan pentingnya peran seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga umum dan informal, masyarakat adat, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk bernegosiasi, terlibat, berperan, dan menegakkan patokan nan mengikat dalam pengelolaan, penggunaan, dan konservasi sumber daya hutan. Tata kelola rimba nan efektif menuntut keterlibatan multipihak. Dengan kata lain, rimba tidak bisa dikelola secara sentralistik, parsial dan sektoral. Kita memerlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa untuk turun tangan berbareng menjaga rimba sebagai paru-paru dunia.
Keberhasilan menurunkan nomor karhutla dalam dua tahun terakhir menjadi gambaran kerja keras bersama, bukanlah hasil dari kerja semalam. Ini adalah buah dari proses panjang perbaikan menyeluruh dalam langkah kita mengelola dan menjaga hutan. Kita tidak hanya berupaya memadamkan api nan terlihat, tapi juga memutus mata rantai penyebabnya. Tidak cukup hanya bertindak saat asap sudah membumbung tinggi, namun kita datang lebih awal, bersiap, mencegah, memberdayakan, dan memastikan bahwa setiap jengkal rimba terjaga dengan baik. Oleh lantaran itu, upaya ini kita wujudkan melalui tiga strategi.
Pertama, kerjasama nan terpimpin. Sesuai dengan petunjuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Presiden menginstruksikan keterlibatan aktif lebih dari 28 kementerian dan lembaga negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Para Gubernur dan Para Bupati/Walikota.
Inpres ini bermaksud untuk memperkuat pencegahan dan penegakan norma dalam upaya penanggulangan kebakaran rimba dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi ini mencakup aktivitas pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran, serta penegakan norma terhadap pelaku pembakaran rimba dan lahan.Semua bergerak dalam satu barisan komando terpadu dengan satu tujuan ialah menekan nomor kebakaran rimba dan lahan hingga ke arah zero karhutla.
Kedua, pencegahan dan penegakan hukum. Kami perkuat sistem penemuan dini, memperluas titik pemantauan, dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas lapangan. Pengendalian karhutla terus dilakukan melalui upaya pencegahan, pemadaman hingga penanganan serta pemulihan.
Kegiatan pencegahan karhutla dilaksanakan melalui patroli pencegahan karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sosialisasi, dan kampanye pada provinsi rawan karhutla. Akan tetapi, saat api sudah menyala lantaran kelalaian alias lebih parah lagi lantaran kesengajaan, maka norma kudu ditegakkan. Tanpa pandang bulu. Baik perorangan maupun korporasi, jika terbukti bersalah, kudu bertanggung jawab. Karena rimba bukan milik segelintir orang. Hutan adalah milik semua anak bangsa.
Ketiga, peran masyarakat sebagai garda terdepan. Kami percaya, penjaga terbaik rimba bukan hanya petugas dengan seragam, tapi masyarakat lokal. Oleh lantaran itu, Pemerintah terus memperkuat peran golongan masyarakat peduli api (MPA), pramuka, masyarakat adat, dan beragam komponen lainnya dalam upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak. Melalui desa siaga api, perhutanan rimba sosial, hingga agroforestri, kami mendorong masyarakat untuk sejahtera tanpa membakar. Dan ketika mereka sejahtera, mereka bakal menjaga rimba lebih dari siapa pun.
2025, Tahun Siaga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan: tandus bakal datang berjenjang mulai April hingga September, dengan puncaknya di Juni-Agustus. Meski sebagian besar wilayah diprediksi mengalami musim normal, namun 14% bakal lebih kering dari biasanya. Kekeringan ini adalah pemicu dan jika kita lengah, api bakal kembali menjalar.
Saat ini sudah mulai terlihat gejalanya. Hotspot muncul di beberapa lokus seperti Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Pada Juni, 41,5% wilayah Riau diprediksi masuk kategori akibat tinggi. Juli-September, akibat meluas ke Kalimantan Selatan, NTT, Papua Selatan, apalagi Bangka Belitung.
Dalam menghadapi ancaman karhutla, Presiden Prabowo Subianto, melalui Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan pesan tegas dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025, "Terus mempertahankan capaian-capaian positif nan telah dicapai. Jangan sampai ada lagi kebakaran rimba dan lahan nan luas, nan dapat menjadi rumor internasional". Peringatan Presiden ini bukan sekadar imbauan moral. Ini sirine nasional. Sebab rimba bukan milik segelintir elit. Hutan adalah milik bangsa. Ia adalah napas kita, penjaga keseimbangan ekosistem dunia.
Oleh karena itu, menjaga rimba bukanlah tugas satu alias dua lembaga. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Kita semua, tanpa kecuali, punya peran nan sama pentingnya. Kita kudu bersiap, waspada, dan meningkatkan kesiapsiagaan bersama. Dan seperti kata pepatah, siapa nan waspada, dialah nan selamat. Musim tandus tahun ini adalah titik kritis. Jika kita lengah, semua nan sudah dibangun bisa runtuh. Tapi jika kita konsisten, ini bisa menjadi batu loncatan menuju sistem pengelolaan rimba nan betul-betul handal dan mensejahterakan.
Menjaga Masa Depan Hutan
Menurut Timothy J. Fahey (2013) master ekologi rimba dan guru besar emeritus di Cornell University, menjelaskan rimba adalah sistem ekologi. Hutan tidak hanya dipahami sebagai kumpulan pohon, tetapi sebagai organisasi biotik nan kompleks, tempat beragam jenis saling berjuntai dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk manusia.
Hutan sebagai penyangga kehidupan, pengatur eskosistem, sumber napas, penyimpan karbon, dan rumah bagi jutaan spesies. Hutan nan terbakar bukan hanya menciptakan kabut asap, tapi juga menghapus masa depan anak-anak dan sistem ekologi kita. Karena itu, terjadinya karhutla sebagai ancaman nyata bagi manusia nan berkontribusi besar terhadap triple planetary crisis ialah perubahan suasana (climate change), pencemaran dan kerusakan lingkungan (environmental degradation and pollution), dan hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity lost).
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC, 2022) menyatakan bahwa antara 50 hingga 75 persen populasi dunia berpotensi terdampak oleh kondisi suasana ekstrem nan menakut-nakuti jiwa pada tahun 2100, jika kita kandas mengambil tindakan serius. Perubahan pola cuaca, kekeringan panjang, gelombang panas, hingga karhutla adalah gejala-gejala dari krisis ini nan sudah kita rasakan bersama.
Karhuta juga menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan nan dapat meningkatkan akibat musibah dan tatanan hidup masyarakat serta hilangnya keanekaragaman hayati. Berdasarkan info Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES, 2019), sekitar satu juta jenis tumbuhan dan hewan sekarang menghadapi ancaman kepunahan, nan salah satunya disebabkan oleh karhutla. Padahal, keanekaragaman hayati adalah fondasi dari kesehatan manusia dan ketahanan ekosistem, termasuk nan menyokong pertanian, pangan, dan air bersih.
Dengan demikian, untuk menghadapi tantangan karhutla nan sangat kompleks tersebut, kami membujuk semua pihak, seluruh komponen bangsa, berasosiasi dan bergerak satu komando untuk turun tangan menjaga rimba sebaik kita menjaga family sendiri. Menekan nomor kebakaran rimba dan lahan hingga ke titik minimal, apalagi ke arah zero karhutla. Jadikan 2025 sebagai tahun siaga, tahun gotong royong, tahun pengamanan rimba Indonesia. Karena saat kita menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga napas bangsa.
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini