Mensesneg Bantah Pt Lembah Tidar Milik Gerindra: Hanya Mengelola

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, PT Lembah Tidar, perusahaan nan disebut mengurusi retret kepala wilayah bukanlah milik kader partai Gerindra.

Adapun PT Lembah Tidar sekarang tengah menjadi sorotan publik usai dikaitkan untuk mengelola retret kepala wilayah nan baru.

Prasetyo menegaskan, PT Lembah Tidar hanya diminta dikelolah atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak, itu hanya nan mengelola. Jadi waktu itu kan nan mengelola atas perintah waktu itu bapak presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola saja," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2025).

Prasetyo menyebut pemilik lahan letak retret tersebut itu bukanlah Gerindra melainkan akademi militer.

"Pemilik lahan itu akademi militer," kata Prasetyo.

"Sama negara itu sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf," sambung Ketua DPP Gerindra ini.

Prasetyo pun menyatakan tidak ada transfer dari pemerintah wilayah untuk penyelenggaraan retret kepala wilayah di Akmil Magelang pada Februari nanti. Dia menyebut, anggarannya berasal dari Kemendagri.

"Harusnya tidak ada, semua dari kemendagri," pungkasnya.

Bima Arya Sebut Retret Kepala Daerah Tak Jadi Pakai APBD: Sepenuhnya Anggaran Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala wilayah bakal tetap dilakukan meskipun sempat mendapat sorotan di media sosial dan di masa efisiensi anggaran.

Meski demikian, dia pun menegaskan, retret kepala daerah tersebut tak bakal menggunakan sharing atau berbagi dengan APBD. Menurut Bima, semuanya berasal dari Kemendagri.

Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN nan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri, di mana dikeluarkan pada Kamis 13 Februari 2025.

Adapun SE Mendagri itu, membatalkan surat sebelumnya, di mana retret kepala wilayah dibiayai cost sharing atau pembagian biaya nan berasal dari masing-masing kepala daerah.

"Betul, biaya pembekalan Kepala Daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari kelak berasal sepenuhnya dari anggaran Kemendagri lantaran Kemendagri mempunyai mata anggaran training dan penguatan kapabilitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Dia menerangkan, sebetulnya semua wilayah juga mempunyai anggaran peningkatan kapabilitas aparatur, termasuk kepala daerah.

Hal ini sangat krusial agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan betul betul memahami proses dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengawasi APBD mereka.

Bima melanjutkan, pembiayaan pembekalan kepala wilayah alias aparatur biasanya dilakukan dengan pola burden sharing (pembagian) antara kementerian dan pemerintah daerah.

"Selalu ada anggaran dari pemerintah wilayah untuk capacity building jajaran Pemda termasuk kepala daerah. Juga selalu ada anggaran dari kementerian untuk menyiapkan akomodasi ataupun kebutuhan teknis lainnya bagi peningkatan kapasitas," katanya.

Klaim Masukan dari Pemda

Bima menambahkan, mengenai dengan rencana pembekalan kepala wilayah di Akmil Magelang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah wilayah agar biaya pembekalan kepala wilayah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, lantaran memang sudah dianggarkan dari APBD, dan sebagai realisasinya.

"Untuk mengakomodir usulan tersebut, maka Kepala BPSDM mengeluarkan surat info untuk mensosialisaikan hal-hal teknis persiapan pembekalan termasuk teknis pembiayaan masing-masing kepala wilayah nan berasal dari APBD," kata Bima.

Namun, dia menerangkan, Menteri Dalam Negeri sudah memutuskan bahwa biaya kepala wilayah tidak dibebankan kepada APBD. Melainkan bakal ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri untuk meningkatkan kapabilitas kepala wilayah terpilih nan tidak semuanya dari latar belakang birokrat

"Kemendagri nan bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan wilayah dengan menggunakan anggaran Kemendagri. Jadi surat info sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," jelas Bima.