Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Mendukung Revisi Uu Penyiaran Dan Pers

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Hak Cipta, dan Undang-Undang Pers nan saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR. Revisi ini bermaksud untuk memberikan landasan nan lebih kuat bagi insan pers untuk bekerja secara merdeka serta menyehatkan industri penyiaran di Indonesia serta menjadikan patokan mengenai kewenangan cipta nan jelas.

Dalam aktivitas buka puasa berbareng dengan ketua redaksi media pada Kamis, 13 Maret 2025, Menteri Supratman menyoroti pentingnya pembahasan ketiga undang-undang tersebut nan saat ini tengah bergulir di DPR, terutama revisi Undang-Undang Pers. Langkah ini dianggap bisa memberi injakan nan kuat untuk pers bekerja secara merdeka.

Menurut Supratman dengan bergulirnya perbincangan Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Hak Cipta, berangkaian dengan kehidupan kelangsungan hidup dari bumi pers.

“Undang-Undang Penyiaran lagi bergulir di Komisi 1 DPR, kemudian juga Undang-Undang Hak Cipta saat ini juga bergulir di DPR. Tentu semua ini berangkaian dengan kehidupan dan kelangsungan hidup dari bumi pers kita,” ucap Supratman

“Terutama nan mengenai dengan penggunaan kewenangan cipta, mengenai dengan berita-berita nan disajikan,dan kemudian dijadikan bagian dari informasi-informasi nan lain,”sambungnya.

Supratman juga berambisi revisi terhadap Undang-Undang Pers dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa selain revisi Undang-Undang Penyiaran dan Hak Cipta nan tengah dibahas, Undang-Undang Pers juga perlu mendapat perhatian.

“Saya berambisi mudah-mudahan bukan hanya kedua Undang-Undang tadi, tapi juga Undang-Undang Pers ada nan mengusulkan untuk kita bisa lakukan revisi,” kata Supratman pada saat buka berbareng dengan ketua redaksi media.