Mkd Sudah Periksa Pelapor Mardani Pks Terkait Olok-olok Partai Gelora

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dugaan pelanggaran kode etik nan dilakukan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut pengadu, ialah Eneng Ika Haryati sudah memberikan keterangan nan resmi.

"Pada hari ini, Selasa 13 Maret 2025. MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Eneng Ika Haryati sebagai pengadu atas dugaan pelanggaran kode etik nan dilakukan oleh Mardani Ali Sera, dalam corak dugaan penghinaan terhadap Partai Gelora," ujar Dek Gam kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Dek Gam menyebut setelah pelapor memberikan keterangan kepada MKD, Mardani Ali Sera juga bakal dipanggil dalam waktu dekat. Dek Gam menyebut Mardani perlu menjelaskan pelaporan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iyaa pasti dong. Belum (ada tanggal pastinya) minggu depan mau kita putuskan tanggal berapa," ucap dia.

Kendati demikian, Dek Gam belum menjabarkan hasil dari penjelasan itu. Ia menyebut tetap berkarakter rahasia.

"Hasil pemeriksaan nggak boleh dibocorkan dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, politikus PKS, Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati. Mardani dilaporkan lantaran dianggap mengolok-olok Partai Gelora.

Ika mempermasalahkan pernyataan Mardani saat aktivitas 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' Selasa (21/1/2025). Adapun Mardani diketahui sempat menyinggung Partai Gelora di momen obrolan mengenai Palestina.

Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia alias Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian pihaknya untuk membantu Palestina.

"Sudah mengumpulkan 280 ribu koleksi perjuangan Indonesia-Palestina. Dan alhamdulillah, kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun. Dan kami sudah kerja sama dengan beragam fraksi partai dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora, dan sebagainya," ujar Hadi.

"PKS jangan deketin ke Gelora, ha-ha-ha.... Bercanda-bercanda, ha-ha-ha...," kelakar Mardani menimpali.

Mardani nan juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dinilai menyalahi kode etik. Ika menyebut Mardani tidak hanya sekali mengolok-olok Partai Gelora.

"Terkait kejuaraan saya itu, jika saya bilang, menyalahi kode etik lantaran dia selalu mengolok-olok Partai Gelora dengan partai nol koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-olok, selalu mengolok-olok Partai Gelora," kata Ika setelah melaporkan aduannya ke MKD, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Ika mengaku tak terima dengan olokan Mardani. Terlebih Mardani tertawa terbahak-bahak.

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di aktivitas itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa nan terbahak-bahak," kata Ika.

"Itu sudah jika saya pikir sudah melanggar kode etik ya lantaran dia selaku personil Dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, semestinya tidak seperti itu bicaranya," tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah aktivitas resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora nan dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak setara dan lebih utamakan golongannya nan dilakukan secara sadar terbuka nan ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan dari pihak Ika.

(dwr/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu