Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran Ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025 Ilustasi Pekerja Migran Indonesia(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium alias penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi bakal segera dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementeri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

"Kami Kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam perihal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan (moratorium) tersebut," ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai menemui Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

Karding menargetkan bakal segera mengirim PMI ke Arab Saudi pada Juni 2025. Namun, dengan catatan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara telah dilakukan pada Maret ini. 

"Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order," terangnya. 

Karding juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja bakal mendapat agunan penghasilan minimal di nomor 1.500 (Riyal Saudi), serta beragam perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi nan unprocedural otomatis bakal masuk datanya kelak dan kita kontrol bersama," paparnya. (P-4)