ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi atas penggeledahan nan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi penyalahgunaan biaya corporate social responsibility (CSR).
"OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan norma nan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024)
Proses investigasi sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Terbaru, KPK sudah melakukan penggeledahan instansi Bank Indonesia. Kamis malam 19 Desember 2024 KPK menggeledah OJK.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola nan baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan tugas dan kewenangannya.
OJK bakal bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses norma nan sedang dilakukan," paparnya.
OJK, kata Ismail memastikan seluruh jasa OJK kepada sektor jasa finansial dan masyarakat tetap melangkah normal dan tidak terganggu.
"OJK bakal terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem finansial dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat."
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku
Next Article Bos OJK Tegaskan Permodalan & Penyaluran Kredit Bank Masih Terjaga